Jumat, 03 Mei 2024

Wujudkan Program 100 Hari Kerja, Ketua KPPU Lakukan Beberapa Inisiatif

Redaksi - Minggu, 11 Februari 2024 18:58 WIB
213 view
Wujudkan Program 100 Hari Kerja, Ketua KPPU Lakukan Beberapa Inisiatif
(Foto:Dok/ Humas KPPU Medan)
FOTO BERSAMA: Pengurus KPPU foto bersama usai melaksanakan komitmen program 100 hari kerjanya dengan berbagai inisiatif pada tiga sektor utama, yakni energi (minyak dan gas), pasar digital dan ketahanan pangan,  di Jakarta, Selasa (6/2).
Medan ( SIB)
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terpilih M Fanshurullah Asa, mulai melaksanakan komitmen program 100 hari kerjanya dengan berbagai inisiatif pada tiga sektor utama, yakni energi (minyak dan gas), pasar digital dan ketahanan pangan.Hal itu dikatakannya dalam siaran pers yang diterima Kantor KPPU Wilayah I di Medan, Selasa (6/2).
Disebutkannya, pada sektor minyak dan gas, KPPU telah menyampaikan rekomendasi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) melalui surat saran dan pertimbangan pada tanggal 29 Januari 2024 untuk beberapa perbaikan dalam penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Penerbangan guna meningkatkan kinerja pasar tersebut.
Hal itu ditujukan untuk menindaklanjuti temuan kajian KPPU menyimpulkan bahwa, pasar penyediaan BBM Penerbangan Indonesia memiliki struktur monopoli dan terintegrasi secara vertikal, sehingga mengakibatkan ketidakefisienan pasar dan berkontribusi pada harga BBM Penerbangan yang tinggi.
Persoalan berawal dari data yang diperoleh KPPU bahwa harga BBM Penerbangan di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan harga BBM Penerbangan di 10 bandar udara internasional lain. Hal itu dinilai berpengaruh langsung kepada harga tiket pesawat terbang, karena berdasarkan kajian diketahui harga tiket pesawat di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan negara ASEAN lain, seperti Thailand, Malaysia, dan Vietnam.
Selain isu BBM Penerbangan, KPPU juga tengah melakukan pengawasan atas pengelolaan jaringan gas kota dan penyediaan liquefied petroleum gas (LPG) khususnya kemasan 3 kilogram (3 Kg). Ini menjadi fokus karena inisiatif ini merupakan kebijakan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor terhadap jenis bahan bakar tertentu (yakni minyak tanah).
KPPU juga telah menuntaskan penyelidikan atas salah satu pelaku lokapasar besar di Indonesia dan segera ditetapkan kelayakannya untuk masuk ke tahapan pemeriksaan oleh Sidang Majelis Komisi.
Kedua perkara tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku usaha di pasar digital agar lebih memperhatikan rambu-rambu persaingan usaha dan segera memperbaiki perilakunya agar pasar digital Indonesia mampu tumbuh dan berkembang secara sehat.
Selain itu, KPPU juga akan mengoptimalkan pengawasan perjanjian kemitraan inti plasma di sektor pertanian, perkebunan dan peternakan guna menjaga keseimbangan dalam kemitraan antara pelaku usaha besar/menengah dengan pengusaha kecil/mikro.(**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPPU Bahas Tingginya Harga Gula dengan PT SGN
Pj Bupati Taput dan Kapolres Bahas Inisiatif Pelayanan Publik
KPPU Temui Wantimpres, Bahas Penguatan Pengawasan Persaingan Usaha
KPPU Rangkul PP Muhammadiyah Dorong Ekonomi Berkeadilan
Sebut Oligarki Mekar, KPPU Gaet Muhammadiyah Dorong Ekonomi Berkeadilan
KPPU dan Satgas Pangan Sumut Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Petisah
komentar
beritaTerbaru