Kamis, 02 Mei 2024

Soal Mahasiswa Magang di Jerman, Prof Sihol Situngkir Bantah Dituduh Lakukan TPPO

Redaksi - Selasa, 02 April 2024 12:58 WIB
205 view
Soal Mahasiswa Magang di Jerman, Prof Sihol Situngkir Bantah Dituduh Lakukan TPPO
(Foto: Dok/Sesa)
Prof Sihol Situngkir bersama Tim Kuasa Hukumnya menggar konferensi pers, di Jakarta, Senin (1/4/2024). 
Jakarta (harianSIB.com)
Guru Besar di Universitas Jambi (Unja), Prof Dr Sihol Situngkir, SE, MBA, merasa dirinya diperlakukan dengan sangat tidak adil oleh aparat penegak hukum lantaran dituduh melakukan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob.
Prof Dr Sihol Situngkir bersama Tim Kuasa Hukumnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/4/2024), menegaskan dirinya kaget diberitakan secara massif sebagai tersangka kasus dugaan TPPO.
"Saya tidak melakukan yang dituduhkan itu. Saya murni hanya sebagai dosen pengajar. Dan saya diminta berbicara mengenai pendidikan dalam koridor Kampus Merdeka. Jadi, saya tidak merasa melakukan TPPO seperti yang dituduhkan kepada saya," tutur Prof Sihol Situngkir.
Di tempat yang sama, anggota Tim Kuasa Hukum Prof Sihol Situngkir, Sandi Ebenezer Situngkir menuturkan, penetapan Prof Sihol Situngkir sebagai tersangka kasus TPPO adalah salah alamat.
"Polri keliru menetapkan Prof Sihol Situngkir sebagai tersangka kasus TPPO ini. Kami melihat, polisi tidak cukup aturan main dalam menetapkan Prof Sihol Situngkir sebagai tersangka. Dan ini bukan dalam lingkungan kerja Prof Sihol Situngkir. Ini dalam rangka belajar merdeka. Dalam rangka kampus merdeka," tuturnya.
Oleh karena itu, Sandi menegaskan, Polri harus melihat persoalan ini sebagai adanya upaya yang diduga disengaja oleh pihak tertentu untuk mencoba mengganggu kepentingan nasional Indonesia.
"Polri harus melihat persoalan ini secara jernih. Karena, kami melihat, ini ada kaitannya dengan kepentingan nasional kita," ujarnya.
Anggota Tim Kuasa Hukum lainnya, Dr Fernando Silalahi, menambahkan, persoalan ini sangat sumir. Sebab itu, perlu ada upaya melakukan klarifikasi dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk menjelaskan persoalan ini.
"Kami dari Tim Kuasa Hukum tetap mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang terjadi. Namun, keterlibatan berbagai pihak yang diduga saling berkaitan harus diklarifikasi, agar tidak terjadi dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini," ujar Fernando.
Anggota Tim Kuasa Hukum Prof Sihol Situngkir lainnya, Parisman Sihaloho menambahkan, Polri dan berbagai pihak hendaknya berhati-hati melakukan penyebaran informasi dan bahkan memberitakan status Prof Sihol Situngkir.
"Hendaknya menahan diri, dan tidak melakukan massifikasi atau membuat dugaan-dugaan yang tidak faktual dan tidak akurat. Kita mau persoalan ini didudukkan secara proporsional dan obyektif," ujar Parisman.
Dia mengatakan, pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum yang terlanjur dilakukan Polri.
"Kita akan ikuti pemeriksaan oleh Mabes Polri, pada Rabu, 3 April 2024," ujarnya.
Sebelumnya, viral dalam pemberitaan seorang Guru Besar Universitas Jambi, yakni Prof Dr Sihol Situngkir, SE, MBA, terseret kasus TPPO berkedok program magang 'Ferienjob' ke Jerman.
Prof Dr Sihol Situngkir turut menjadi tersangka kasus TPPO berkedok magang (ferienjob) di Jerman.
Selain Sihol Situngkir atau SS, empat Tersangka lainnya yakni AJ (52), MZ (60), ER alias EW (39) dan A alias AE (37).
Bareskrim Polri juga telah membeberkan peran lima tersangka itu. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan Sihol Situngkir memiliki peran agar program magang ini dikemas layaknya seperti Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Pada kasus ini, 1.047 mahasiswa diberangkatkan ke Jerman, dan 86 di antaranya berasal dari Universitas Jambi (Unja).(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
5 Tersangka TPPO Ferienjob Mahasiswa ke Jerman Dijerat Pasal Berlapis
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka TPPO Ferienjob ke Jerman Jadi DPO
Ketua Komisi X DPR Apresiasi Polri Usut Kasus TPPO Ferienjob ke Jerman
Persidangan Panjang Kasus TPPO di Langkat Masih Menarik Perhatian Warga
Dua Pelaku TPPO di Jabar dan Banten Ditangkap, Janjikan Korban Gaji Besar di Luar Negeri
Sudah Beri 5 Nama ke Kapolri, Kepala BP2MI Harap Bandar Kakap TPPO Ditangkap
komentar
beritaTerbaru