Jumat, 17 Mei 2024 WIB

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Sita 3 Koper

Redaksi - Kamis, 02 Mei 2024 10:39 WIB
274 view
KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Sita 3 Koper
Foto: MPI/Danan
Jakarta (SIB)
KPK telah menggeledah gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. Penyidik KPK membawa tiga koper ke mobil berbeda.


Pantauan, Selasa (30/4), pukul 17.52 WIB, penyidik KPK keluar gedung Setjen DPR setelah melakukan penggeledahan sejak siang. Sejumlah penyidik membawa tiga koper dan satu ransel ke dua mobil berbeda yang telah terparkir di halaman gedung Setjen DPR.


Situasi pintu lobi utama kantor Setjen DPR dijaga ketat sejumlah petugas Pamdal DPR. Selain itu, terlihat personel kepolisian dengan senjata laras panjang.

Baca Juga:

Selama penggeledahan, akses bagi pegawai Setjen DPR dialihkan lewat pintu samping dekat koperasi pegawai. Sejumlah personel Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR juga berjaga.


Pintu belakang kantor Setjen DPR juga dijaga ketat oleh petugas Pamdal DPR. Akses jalan dilarang dalam sementara waktu.

Baca Juga:

Diketahui, penggeledahan di gedung Setjen DPR terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. Salah satu yang digeledah adalah ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar.


"Benar, ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti," kata Kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (30/4).


Hal itu disampaikan Ali saat ditanya apakah ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar. Namun, Ali belum menjelaskan apakah penggeledahan masih berlangsung atau sudah selesai. Dia juga belum menjelaskan apa saja yang ditemukan penyidik KPK dari penggeledahan itu. (**)



SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Sita Kantor Nasdem dan Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu
KPK Sita PKS Senilai Rp15 M Diduga Milik Bupati Labuhanbatu
KPK Sita Kantor Nasdem Labuhanbatu
Selain Rumah, KPK Sita Rp48,5 M Terkait Perkara Bupati Labuhanbatu
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya
LSM KPK RI Heran Judi “Bola Tangkas” Pasar Malam di MMTC Bisa Beroperasi 5 Tahun
komentar
beritaTerbaru