Selasa, 21 Mei 2024 WIB

OJK: Risiko Korupsi Masih Jadi Tantangan Penegakkan Integritas

Redaksi - Rabu, 20 Maret 2024 22:23 WIB
298 view
OJK: Risiko Korupsi Masih Jadi Tantangan Penegakkan Integritas
foto.Humas.OJK
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena
Jakarta (harianSIB.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong penguatan tata kelola dan integritas guna mewujudkan ekosistem sektor jasa keuangan yang tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena, pada acara Governansi Insight Forum mengenai best practices pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI), di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Ia mengatakan, risiko korupsi masih menjadi tantangan penegakan integritas yang menjadi salah satu concern utama OJK.

"Dan penurunan ranking Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2023 dan tren penurunan nilai indeks integritas di Indonesia dalam 3 tahun terakhir menunjukkan tingkat risiko korupsi di Indonesia, termasuk sektor jasa keuangan cukup tinggi, sehingga perlu menjadi concern kita bersama,” ujar Sophia.

Sophia juga mengatakan komitmen OJK terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam upaya penegakan integritas OJK dan SJK.

Ke depan, OJK terus melakukan strategi penguatan dan penegakan integritas OJK dan SJK melalui diseminasi mandiri oleh seluruh satuan kerja first line, membangun dan mengembangkan budaya integritas OJK, perluasan ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja di internal OJK, serta penerbitan peraturan strategi anti-fraud yang terintegrasi untuk seluruh SJK,” ujarnya.

Governansi Insight Forum, sebutnya, merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Roadshow Governansi OJK dalam bentuk forum diskusi melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk membahas praktik-praktik terbaik dalam penegakan integritas yang dapat diterapkan di organisasi masing-masing, khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi SPI yang diselenggarakan KPK setiap tahun.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Departemen Audit Intern Bank Indonesia, Ferry B. Tampubolon, Kepala Kantor Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Tata Kelola, LPS, Arinto Wicaksono, Inspektur Bidang Investigasi Kementerian Keuangan, Peter Umar, dan Spesialis Penelitian dan Monitoring Direktorat Monitoring KPK, Timotius Hendrik Partohap.

Berdasarkan hasil SPI yang diselenggarakan KPK pada 2023, OJK berhasil memperoleh nilai sebesar 83,26, berada di atas rata-rata Kementerian/Lembaga/Pemda se-Indonesia, yaitu sebesar 70,97.

Hal ini, menurutnya, mencerminkan OJK berada pada risiko korupsi rendah, sekaligus menunjukkan strategi penguatan dan penegakan integritas OJK telah berjalan secara masif dan efektif.(**)



Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kerugian Akibat Investasi Bodong Capai Rp139,67 Triliun
OJK: Kebijakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Perbankan Terdampak Covid-19 Berakhir
Pj Gubernur Minta Bank Sumut Segera Terapkan POJK No 17/2023
Debt Collector Dilarang Tagih Pinjol Lewat Jam 8 Malam
Cegah Maraknya Pinjol, OJK Sumbagut Roadshow Waspada ke Kabupaten/Kota
2,38 Juta Warga Jakarta Terjerat Pinjol, Jumlahnya Sampai Rp10,35 T
komentar
beritaTerbaru