Sabtu, 05 Oktober 2024

Brain Cipher Klaim Sudah Hapus Data yang Dicuri dari PDNS 2

Wilfred Manullang - Selasa, 09 Juli 2024 17:36 WIB
242 view
Brain Cipher Klaim Sudah Hapus Data yang Dicuri dari PDNS 2
(Istockphoto/gorodenkoff)
Ilustrasi. Brain Cipher mengklaim sudah menghapus data yang diambil dari PDNS 2.
Singapura (harianSIB.com)
Brain Cipher, kelompok ransomware yang mencuri data dari Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 kembali memberikan pernyataan.

Mengutip unggahan perusahaan intelijen siber asa Singapura, StealthMole, di X, Selasa (9/7/2024), Brain Cipher mengklaim menghapus semua file yang mereka curi dari pusat data pemerintah Indonesia

Dalam tangkapan layar yang diunggah StealthMole, Brain Cipher menghapus data-data yang diambilnya dari PDNS lantaran yakin kunci dekripsi yang mereka berikan bisa digunakan.

Baca Juga:

"Kami tidak akan menunggu jawaban dari pusat data. Kami yakin kuncinya berfungsi, kami berharap pakar lokal dapat memulihkannya tanpa masalah," kata kelompok ini dalam pernyataannya dikutip CNN Indonesia.

"Kami mengonfirmasi bahwa kami telah menghapus semua data yang kami miliki. Database, log, e-mail. Kami pikir kami sudah mendapatkan kepercayaan semua orang," lanjut mereka.

Baca Juga:

Brain Cipher menegaskan "siapa pun yang mencoba menjual data atas nama kami adalah palsu." "Kita berdua harus move on," tandas ransomware gang ini.

Meski demikian, StealthMole yakin kelompok semacam Brain Cipher akan terus menargetkan Indonesia.

"Kelompok hacker seperti 'Brain Cipher' akan terus mengincar Indonesia. Indonesia harus memperhatikan intelijen dark web dan memperkuat keamanannya," ungkap perusahaan di X.

Seperti diketahui serangan siber pada 20 Juni lalu telah melumpuhkan PDNS 2. Data-data di dalamnya pun terkunci dan tak bisa diakses 282 instansi pengguna PDNS 2. Pemerintah mengklaim peretas meminta tebusan US$8 juta.

Tiba-tiba, muncul kelompok Brain Cipher, yang mengklaim sebagai peretas dan menawarkan pembuka kunci (dekripsi) gratis lewat link download di situs gelap.

Saat itu, mereka meminta konfirmasi dari perwakilan Pemerintah apakah kunci tersebut berfungsi atau tidak. Jika tak ada kabar, Brain Cipher mengancam menyebar data yang mereka sedot dari PDNS 2.

Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Kamis (4/7), mengaku kunci dari Brain Cipher itu sudah bisa digunakan pada spesimen.

Namun, Pratama Persadha, Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), mengklaim kunci dekripsi itu tak bisa dipakai di data PDNS 2 yang sesungguhnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
komentar
beritaTerbaru