Senin, 14 Oktober 2024

Ombudsman Minta Reviu Sistem Pengadaan E-Meterai dalam Seleksi CPNS 2024

Victor R Ambarita - Minggu, 08 September 2024 21:43 WIB
388 view
Ombudsman Minta Reviu Sistem Pengadaan E-Meterai dalam Seleksi CPNS 2024
Foto: Dok/Ombudsman
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi
Jakarta (harianSIB.com)
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng, mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan terkait kendala yang dialami masyarakat dalam mengakses e-meterai selama masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Kelangkaan ini menimbulkan keluhan luas dari calon peserta, karena e-meterai merupakan salah satu syarat penting yang harus dibubuhkan pada dokumen persyaratan pendaftaran.

"Kami minta pemerintah segera memberikan penjelasan terkait kendala akses pembelian e-meterai yang dialami para calon peserta seleksi CPNS. Selain itu, Ombudsman juga meminta dilakukan reviu dan perbaikan terhadap sistem pengadaan, distribusi dan pembelian e-meterai agar lebih mudah diakses oleh masyarakat," tegas Robert dalam pernyataannya, di Jakarta, Minggu (8/9/2024).

Baca Juga:

Menurut Robert, kelangkaan e-meterai dan sulitnya akses pembelian, terutama di platform mitra distribusi, telah menjadi masalah besar.

Hal ini mengakibatkan Panselnas (seleksi-nasional/" target="_blank">Panitia Seleksi Nasional) memperpanjang batas waktu pendaftaran CPNS yang semula dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024, kini diperpanjang hingga 10 September 2024.

Baca Juga:

"Kelangkaan e-meterai di gerai-gerai penjualan resmi menjadi salah satu keluhan utama dari para peserta. Salah satu penyebabnya adalah PT Peruri, sebagai pihak yang berwenang dalam pengadaan, tidak memiliki otoritas untuk menjual langsung ke publik. Penjualan hanya dilakukan melalui distributor," jelasnya.

Ombudsman menemukan distribusi e-meterai sebenarnya dikelola oleh 26 distributor resmi, namun hanya 10 di antaranya yang aktif menjual kepada masyarakat umum. Kondisi ini memicu kelangkaan e-meterai, terutama menjelang akhir masa pendaftaran CPNS.

"Permintaan e-meterai yang melonjak drastis selama pendaftaran CPNS memerlukan langkah antisipasi yang lebih baik. PT Peruri perlu meningkatkan kapasitas produksi serta ruang server agar distribusi tidak terkendala," ujar Robert.

Masalah ini juga telah dibahas dalam pertemuan antara Ombudsman RI dan PT Peruri pada Jumat (6/9/2024), untuk mencari solusi atas permasalahan distribusi e-meterai. Pemerintah diharapkan segera bertindak untuk memperbaiki sistem distribusi agar kasus kelangkaan ini tidak kembali terulang di masa depan.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru