Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Unjuk Rasa ke DPRD SU, Desak Tutup PT TPL Sekarang Juga!
Medan(harianSIB.com)Seratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedun
Meski menolak permohonan kasasi SYL, majelis kasasi memutuskan melakukan perbaikan terkait redaksional hukuman uang pengganti sehingga selengkapnya menjadi berbunyi:
"Menghukum terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp44.269.777.204,00 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat, dikurangi dengan jumlah uang yang disita dalam perkara ini yang selanjutnya dinyatakan dirampas untuk negara, subsider 5 tahun penjara".
Putusan kasasi itu diputus pada hari Jumat ini oleh Hakim Agung Yohanes Priyana selaku ketua majelis dengan didampingi dua anggota, Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono, serta Setia Sri Mariana selaku panitera pengganti.
"Perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis," demikian keterangan status perkara tersebut.
Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis SYL menjadi 12 tahun penjara, denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan kurungan, serta uang pengganti Rp44.269.777.204 ditambah 30.000 dolar AS subsider 5 tahun penjara.
Sebelum itu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan kepada SYL, uang pengganti bagi SYL sebesar Rp14,14 miliar ditambah 30.000 dolar AS subsider 2 tahun penjara.
Putusan pengadilan tingkat pertama itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni pidana penjara 12 tahun, denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan, serta uang pengganti Rp44,27 miliar dan 30.000 dolar AS dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas.
Dalam perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar di lingkungan Kementerian Pertanian dalam rentang tahun 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021—2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian pada tahun 2023 Muhammad Hatta.
Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya untuk membayarkan kebutuhan pribadi dan keluarga SYL.(*)
Medan(harianSIB.com)Seratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedun
Pematangsiantar(harianSIB.com)Sepanjang April hingga Oktober 2025, Sebanyak 103 kasus narkoba dengan 140 tersangka berhasil diungkap Satuan
Medan(harianSIB.com)Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara memaparkan perkembangan pelaksanaan APBN hingga 30 September 202
Sidikalang(harianSIB.com)Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani menyampaikan rencana penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Budaya Pakpak di
Pematangsiantar(harianSIB.com)Suasana duka menyelimuti kawasan Jalan Ahmad Yani Gang Udang, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Ko
Batu Bara(harianSIB.com)Guna menjadikan polisi yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Ne
Medan(harianSIB.com)Seorang mahasiswi salah satu Universitas Kesehatan Negeri di Medan, dirampok di Jalan Seroja Raya Kelurahan Tanjung Sela
Medan(harianSIB.com)Sekretaris Satpol PP Sumatera Utara Arif menegaskan komitmen Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan Peraturan Daera
Medan(harianSIB.com)Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN, guna membahas konflik tanah se
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Madam Pang, menyampaikan permintaan maaf atas insiden kesalahan pemasanga
Jakarta(harianSIB.com)Artis Sandra Dewi, istri dari terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2
Medan(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I konsisten menjalankan peran sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang be