Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 19 April 2026

Audit BPK Bongkar Masalah Dana Hibah Keagamaan di Tasikmalaya, Pemprov Jabar Ambil Langkah Tegas

Redaksi - Rabu, 30 April 2025 13:27 WIB
228 view
Audit BPK Bongkar Masalah Dana Hibah Keagamaan di Tasikmalaya, Pemprov Jabar Ambil Langkah Tegas
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Bangunan Yayasan Ar Ruzhan milik mantan wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, berdiri deretan bangunan tiga lantai di Jalan Ancol, Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).

"Ini upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola hibah, agar hibah ini tidak jatuh pada pondok pesantren yang itu-itu saja," ujarnya, Kamis (24/4/2025).

Ia menekankan pentingnya distribusi yang lebih adil dan tidak berpihak pada kelompok yang memiliki akses politik. "Karenanya saya telah rapat dengan Kemenag seluruh Jabar. Ke depan kita akan mengarahkan pada distribusi rasa keadilan. Kita akan mulai fokus membangunkan madrasah-madrasah, tsanawiyah-tsanawiyah, yang mereka tidak lagi punya akses terhadap kekuasaan dan terhadap politik," jelas Dedi.


Dedi menampik anggapan bahwa penghapusan dana hibah bernuansa politis. Menurutnya, selama ini bantuan kepada yayasan pendidikan keagamaan seringkali berdasarkan pertimbangan politik, bukan kebutuhan riil. Ia juga mengungkap temuan yayasan bodong yang menerima bantuan dengan nilai besar.

"Jadi ini adalah bagian audit kita untuk segera dilakukan pembenahan. Karena ini untuk yayasan-yayasan pendidikan agama, maka prosesnya pun harus beragama," tambahnya.

Dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2025, hanya dua lembaga keagamaan yang tetap menerima hibah, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jawa Barat sebesar Rp 9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor sebesar Rp 250 juta. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru