Konflik Agraria Pulau Rempang dan Restorative Justice Perkara Abdul Jalil
(harianSIB.com)Hukum merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan masyarakat.Keberadaan hukum tidak hanya berkaitan dengan peraturan
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menyampaikan bahwa pelanggaran terjadi selama periode April hingga Mei 2025. Pelanggaran yang ditemukan antara lain penyalahgunaan izin tinggal, overstay, masuk tanpa pemeriksaan keimigrasian, serta mengganggu ketertiban umum.
"Pertama, kami mengamankan dua warga negara Tiongkok yang tinggal di sebuah penginapan di kawasan Batam Center. Mereka menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja tanpa izin resmi, serta telah overstay selama 14 hari," ujar Hajar dalam keterangan pers di Batam, Kamis (15/5/2025), dikutip dari Antara.
Saat ini, Imigrasi Batam masih menyelidiki lebih lanjut, termasuk menelusuri agen atau sponsor penjamin kedua WNA tersebut.
Selain itu, 17 warga negara Myanmar turut diamankan dari sebuah penginapan di Batam Center karena kedapatan melampaui masa izin tinggal.
"Rata-rata masa overstay mereka berkisar antara 40 hingga 169 hari," ungkap Hajar.
Mereka diketahui merupakan pekerja migran yang akan diberangkatkan ke Singapura dan dikoordinir oleh seorang warga negara Myanmar berinisial TS.
"TS ini adalah pencari suaka atau asylum seeker. Karena statusnya, kami akan berkoordinasi dengan Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang untuk tindakan lebih lanjut kepada lembaga seperti UNHCR. Sementara 16 WNA Myanmar lainnya akan dideportasi," katanya menjelaskan.
Satu warga negara Kanada, berinisial WN, juga ditangani dalam operasi tersebut karena dianggap mengganggu ketertiban umum di sekitar kawasan OS Hotel.
"Karena diduga mengalami gangguan mental, yang bersangkutan saat ini tidak dapat dihadirkan. Namun tetap akan kami proses untuk pendeportasian dan penangkalan setelah kondisinya membaik," tambahnya.
Kantor Imigrasi Batam menghadirkan 21 deteni pada konferensi pers Operasi Gabungan Wira Waspada tersebut, terdiri dari 12 deteni perempuan dan 9 laki-laki. Ada dua deteni yang tidak dapat hadir karena memiliki gangguan psikologis.
Selain itu, Imigrasi Batam juga menindak tiga warga negara Bangladesh berinisial FK, SK, dan SM. Mereka diketahui masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) resmi, dan ditemukan di kawasan Sekupang.
Ketiganya dikenakan Pasal 113 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 63 Tahun 2024.
"Kasus ini telah kami limpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga menyita barang bukti pendukung dalam upaya penegakan hukum ini," kata Hajar.
Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Kepri AKBP Agung Budi Leksono yang turut hadir pada kesempatan tersebut menyoroti sinergitas kedua pihak dalam pengawasan dan penindakan orang asing.
Melalui operasi ini, Kantor Imigrasi Batam menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi penyalahgunaan izin tinggal.
"Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan melalui hotline kami di nomor 0821 8088 9090," kata dia pula.(*)
(harianSIB.com)Hukum merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan masyarakat.Keberadaan hukum tidak hanya berkaitan dengan peraturan
Medan (harianSIB.com)Sultan Deli ke14, Seri Paduka Sultan Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam Shah, yang merupakan Ketua DPD Forum Keberaga
Medan (harianSIB.com)Regional Head PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo Persero) Kantor Wilayah VI Medan (mencakup Sumatera) Ardian Bra
Jakarta (harianSIB.com)Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi K
Medan (harianSIB.com)Komisi Yudisial (KY) mendorong penguatan kewenangan dan kelembagaannya melalui revisi kedua UndangUndang Komisi Yudisi
Medan(harianSIB.com)Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat jumlah penumpang domestik yang berangkat melalui Bandara Internasion
Medan(harianSIB.com)Film biopik "Djamin Setia Selamanya" yang mengangkat perjalanan hidup Pahlawan Nasional asal Tanah Karo, Djami
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, menangkap 2 lakilaki yang diduga terlibat kasus pembu
Medan(harianSIB.com)Kabar mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu pejabat di Sum
Lubukpakam(harianSIB.com)Satu kamar asrama putri yang berada di Gedung D Lantai 4, Institut Kesehatan Medistra di Jalan Sudirman Kecamatan L
Rantauprapat(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menggelar upacara pengibaran bendera satu tiang penuh memperingati Hari Kes
Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan memastikan tidak membedakan pelayanan kesehatan terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan