Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 19 Mei 2026

Kejaksaan Periksa Saksi, Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan

Martohap Simarsoit - Kamis, 17 Juli 2025 21:54 WIB
36 view
Kejaksaan Periksa Saksi, Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan
Ist/SNN
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Jakarta(harianSIB.com)

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) RI dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 - 2022.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna SH MH, Kamis (17/7/2025), saksi yang diperiksa berinisial PRA selaku Government Affairs & Public Policy/GAPP PT Google Indonesia.

Pemeriksaan saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 - 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," sebut Anang Supriatna dalam siaran persnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Wali Kota Berobat ke Luar Negeri

Wali Kota Berobat ke Luar Negeri

Medan(harianSIB.com)Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah meminta pemko dapat memastikan pelayanan publik, stabilitas ekonomi