Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 19 Juni 2026

Legislator Pertanyakan Dansatsiber TNI Anggap Ferry Irwandi Ancam Siber

Redaksi - Rabu, 10 September 2025 12:13 WIB
59 view
Legislator Pertanyakan Dansatsiber TNI Anggap Ferry Irwandi Ancam Siber
Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Komandan Satuan (Dansat) Siber Mabes TNI Juinta Omboh Sembiring saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025).
Jakarta(harianSIB.com)

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Mabes TNI menjelaskan secara terbuka tindakan apa yang dilakukan oleh pegiat media sosial Ferry Irwandi hingga dianggap melanggar hukum atau mengancam pertahanan siber. TB Hasanuddin mempertanyakan sikap yang dilakukan oleh TNI.

"Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI," kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025) dikutip dari detikcom.

Legislator PDIP itu menyinggung UU ITE setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pencemaran nama baik terhadap institusi tak bisa diproses secara pidana. Frasa 'orang lain' dalam Pasal 27A UU ITE dinilai membatasi hanya untuk individu perseorangan yang merasa dirugikan dan tidak mencakup lembaga pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan.

"Putusan MK sudah tegas menyatakan, pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apa bila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi," ungkap TB Hasanuddin.

Mayjen purnawirawan TNI itu menyinggung soal aspek pertahanan siber. Berdasarkan Pedoman Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan tahun 2014, kata TB Hasanuddin, fungsi pertahanan siber dibatasi pada lingkungan Kemenhan dan TNI.

Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring sebelumnya mengklaim menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan pegiat media sosial sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi. Niatan jenderal TNI itu ke Polda Metro Jaya terungkap.

Juinta menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9). Jo mengatakan menemukan sejumlah dugaan tindak pidana sehingga berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru