Jalan Pelita V Rantauprapat Rusak Memprihatinkan
Rantauprapat(harianSIB.com)Jalan Pelita II dan Jalan Pelita V Rantauprapat di Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labu
Jakarta(harianSIB.com)
Anggota DPR Fraksi PKS menilai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman seumur hidup dua mantan anggota TNI dalam kasus penembakan bos rental sebagai keputusan yang mengejutkan.
"Putusan kasasi ini seperti petir di siang bolong. Pasalnya, kedua prajurit TNI AL itu awalnya dihukum seumur hidup. Tapi para 'wakil Tuhan' di Mahkamah Agung memangkasnya menjadi belasan tahun," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, kepada Kompas.com, Kamis (23/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Dua anggota TNI itu semula dihukum seumur hidup, namun putusan kasasi dari MA mengubahnya menjadi 15 tahun penjara. "Sebagai bagian dari masyarakat Aceh, saya menghormati sekaligus kecewa berat atas putusan kasasi terhadap dua anggota TNI AL, pelaku penembakan pemilik rental di KM 45, yang dihukum menjadi 15 tahun," kata Nasir.
Dia berharap hakim agung dapat lebih bijaksana membuat putusan dengan mengedepankan aspek kemanfaatan dan keadilan. "Apalagi para pelaku adalah alat negara yang seharusnya melindungi warga negara dari ancaman apapun. Tapi yang terjadi kan sebaliknya," kata dia.
Baca Juga:Nasir menghormati putusan kasasi MA sekaligus merasa kecewa. Sebagaimana diketahui, korban tewas penembakan itu adalah pria asal Aceh yakni Ilyas Abdurahman. Nasir Djamil merupakan anggota DPR asal Aceh juga. "Ini bukan soal dendam mendendam, tapi tentang hati nurani para hakim. Semoga pihak keluarga bisa mempertimbangkan upaya peninjauan kembali terhadap putusan tersebut," kata dia.
Dua anggota TNI AL di kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak semula dihukum penjara seumur hidup, namun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap hukuman seumur hidup telah dikurangi menjadi 15 tahun.
Perubahan itu terungkap lewat keterangan Wakil Ketua LPSK Sri Nurherawati, Senin (20/10/2025). "Dalam amar putusannya Nomor 25-K/PM.II-08/AL/II/2025, majelis hakim memperbaiki pidana dari seumur hidup menjadi 15 tahun penjara serta mewajibkan dua terdakwa utama membayar restitusi kepada keluarga korban dan korban luka," ujar Sri.
Dua prajurit TNI AL, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli. Dalam putusan itu, Bambang Apri Atmojo diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban meninggal Ilyas Abdurrahman sebesar Rp 209,6 juta dan kepada korban luka Ramli sebesar Rp 146,3 juta.
Ia juga dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan diberhentikan dari dinas militer. Sementara Sersan Satu Akbar Adli harus membayar restitusi Rp 147,1 juta kepada keluarga Ilyas dan Rp 73,1 juta kepada Ramli. Hukuman penjaranya pun dipangkas menjadi 15 tahun, dari semula seumur hidup.
Adapun terdakwa ketiga, Sersan Satu Rafsin Hermawan, yang terbukti melakukan penadahan, mendapat keringanan dari empat tahun menjadi tiga tahun penjara. Ia juga diberhentikan dari dinas militer.(*)
Rantauprapat(harianSIB.com)Jalan Pelita II dan Jalan Pelita V Rantauprapat di Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labu
Medan(harianSIB.com)Event Pesona Colorful Medan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke436 Kota Medan resmi digelar pada Sabtu (4/7
Aekkanopan(harianSIB.com)Ternyata, tanah seluas sekira 4 hektare (Ha) yang dihibahkan Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura) untuk lokasi pemban
Medan(harianSIB.com)Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Dr. RE Nainggolan menilai, program Tapasada Ekonomi yang merupakan implementasi program
Tebingtinggi(harianSIB.com)Segenap personel Satlantas Polres Tebingtinggi memberikan edukasi tentang pentingnya ketertiban berlalulintas kep
Pematangsiantar(harianSIB.com)Prestasi membanggakan kembali ditorehkan personel Polres Pematangsiantar. Tiga personelnya menerima penghargaa
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu meringkus 2 pria yang diduga terlibat dalam pereda
Nisel(harianSIB.com)Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Kepulauan Nias melaksanakan kegiatan sosial, dengan berbagi kasih kepada anakanak di Pa
Sergai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar
Simalungun(harianSIB.com)Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Simalungun Sri Wahyuni memimpin rapat koordinas
Medan(harianSIB.com)Dewan Pakar Partai NasDem Langkat Sukardi Darmo menegaskan, terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komis
Belawan(harianSIB.com)Sinergitas TNI dan Polri merupakan kekuatan utama dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, termasuk dalam mendukung