Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengamanan Ketat di Sejumlah Gereja
Tanjungbalai (harianSIB.com)Guna menjamin keamanan dan kekhusyukan umat Kristen dalam menjalankan ibadah memperingati Wafatnya Yesus Kristus
Jakarta(harianSIB.com)
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan PT Indobuildco terhadap Menteri Sekretaris Negara (Mensneg) terkait sengketa lahan Hotel Sultan di Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, menjelaskan, gugatan diajukan karena ditemukan cacat prosedur dan cacat substantif dalam penerbitan sejumlah surat oleh Kementerian Sekretariat Negara terkait pengosongan lahan HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora, serta penagihan royalti.
"Alhamdulillah gugatan kami dikabulkan seluruhnya oleh Pengadilan TUN Jakarta," ujar Hamdan dalam keterangannya, Kamis (4/12), seperti dilansir CNN Indonesia.
Dalam putusannya, majelis hakim membatalkan surat perintah pengosongan lahan kawasan Hotel Sultan dan membatalkan tagihan royalti sebesar US$ 45 juta atas penggunaan lahan HPL sejak 2007 hingga 2023. Putusan tersebut tertuang dalam Perkara Nomor 221/G/2025/PTUN.JKT yang dibacakan melalui e-Court pada Rabu (3/12).
Baca Juga:Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan perdata PT Indobuildco terhadap Mensneg terkait kepemilikan lahan Hotel Sultan yang dinyatakan merupakan tanah negara dengan dasar Hak Guna Bangunan (HGB).
Dalam dua perkara, yakni Nomor 208/PDT.G/2025/PN.JKT.PST. dan Nomor 287/PDT.G/2025/PN.JKT.PST., hakim ketua Guse Prayudi menegaskan bahwa negara merupakan pemilik sah lahan dan Hotel Sultan yang berada di dalam kawasan kompleks Gelora Bung Karno (GBK).
"Kesimpulan perkara 208: Pengadilan menyatakan negara, melalui HPL No. 1/Gelora, adalah pemilik sah," ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Sunoto, Jumat (28/11).
Majelis hakim juga menyatakan bahwa HGB Hotel Sultan telah hapus demi hukum sejak 2023. PT Indobuildco diwajibkan mengosongkan seluruh kawasan Hotel Sultan, baik tanah maupun bangunan, dengan putusan yang dapat dieksekusi lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad).
Pada Perkara 287, PT Indobuildco juga dihukum membayar royalti penggunaan tanah HPL untuk periode 2007–2023 sebesar US$ 45.356.473 yang akan dikonversi ke rupiah saat pembayaran.
"Gugatan rekonvensi ditolak. PT Indobuildco dihukum membayar biaya perkara Rp530.000," kata Sunoto. (*)
Tanjungbalai (harianSIB.com)Guna menjamin keamanan dan kekhusyukan umat Kristen dalam menjalankan ibadah memperingati Wafatnya Yesus Kristus
Pematangsiantar (harianSIB.com)Kepala Satuan Binmas Polres Pematangsiantar, AKP Maxi J. Manurung, turun langsung ke lapangan melakukan patro
Simalungun (harianSIB.com)SMAN 1 Panombean Panei Kabupaten Simalungun menggelar Pelepasan Siswa Kelas XII dan Pentas Seni secara sederhana,
Langkat (harianSIB.com)Tim Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan ( Satgas PKH) melakukan penumbangan pohon kelapa sawit ilegal di kawasan h
Batubara (harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batubara menggelar kegiatan patroli sekaligus aksi sosial dengan membagikan se
Medan (harianSIB.com)Perayaan Jumat Agung, Jumat (3/4/2026) di GKPS Sidorame, Resort Medan Timur di Jalan Pelita 1 Medan, berlangsung penuh
Tapteng (harianSIB.com)Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Jumat (3/4/2026) sejak pukul 17.00 WIB, menyebabkan K
Lubukpakam (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deliserdang mencatat kinerja positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di T
Medan(harianSIB.com)Bank Sumut kembali menegaskan komitmennya sebagai bank daerah yang tidak hanya unggul dalam layanan keuangan, tetapi jug
Lubukpakam(harianSIB.com)Polresta Deliserdang bersama jajarannya melakukan monitoring dan pengecekan pengamanan ibadah Jumat Agung (peringat
Medan (harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas maut melibatkan tiga unit sepeda motor terjadi di Jalan Kapten Batu Sihombing, tepatnya di depan
Medan(harianSIB.com)Di dalam Perjanjian Lama, Allah telah membuat perjanjian harus ada domba yang disembelih sebagai kurban bakaran untuk me