Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 06 Desember 2025

Ribuan Sertifikat Warga di Tesso Nilo DibatalĀ­kan, Pemerintah Pastikan Lahan Dikembalikan Jadi Hutan

Redaksi - Sabtu, 06 Desember 2025 17:00 WIB
122 view
Ribuan Sertifikat Warga di Tesso Nilo Dibatal­kan, Pemerintah Pastikan Lahan Dikembalikan Jadi Hutan
Foto: harianSIB.com/Detikcom
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid

Jakarta(harianSIB.com)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menanggapi polemik terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau. Ia menegaskan, ribuan sertifikat tersebut dibatalkan demi mengembalikan fungsi lahan sebagai kawasan hutan.

"Ya nggak ada pilihan lain. Memang harus dikembalikan menjadi fungsi hutan, dan sertifikat pemegang haknya harus kita batalkan," ujar Nusron dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta, Rabu (3/12/2025), dikutip dari Detikcom.

Nusron menjelaskan, proses pembatalan sertifikat tanah milik masyarakat di dalam kawasan TNTN telah berjalan. Hingga saat ini, sebanyak 1.040 SHM sudah resmi dibatalkan.

"Sekarang tinggal proses pembatalannya, dan jumlahnya sudah mencapai 1.040 SHM," katanya.

Baca Juga:
Terkait upaya mengembalikan lahan yang telah berubah menjadi kebun sawit di TNTN, Nusron menegaskan, hal tersebut merupakan kewenangan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Ia mendukung penuh langkah pengembalian kawasan itu menjadi hutan lindung sekaligus habitat gajah.

"Kebun sawit yang ada di dalam TNTN nanti akan dikembalikan menjadi fungsi hutan. Itu tugas Bapak Menteri Kehutanan yang ingin menjadikan Tesso Nilo sebagai taman nasional yang ideal lagi, sebagai rumah bagi gajah," jelasnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gugatan Terhadap Penerbitan SHM Tanah di Desa Silalahi Ditolak Hakim
Terbitkan SHM di Tesso Nilo, Mantan Kepala BPN Kampar Jadi Tersangka
Ketua Pengadilan Tiares Sirait SHMH Minta Pemkab Simalungun Surati MA
Pemohon SHM Prona di Agara 4.000 Orang Lebih
12 Tahun Warga Trans SP 2 Singkuang I Madina Belum Miliki SHM
Tiares Sirait SHMH Ketua Pengadilan Negeri Simalungun yang Baru
komentar
beritaTerbaru