Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Kejagung Setor Rp6,6 Triliun ke Negara, Dijaga Ketat Sejak Pagi

Redaksi - Kamis, 25 Desember 2025 15:17 WIB
342 view
Kejagung Setor Rp6,6 Triliun ke Negara, Dijaga Ketat Sejak Pagi
harianSIB.com/Dok
Gunungan uang hasil rampasan negara senilai Rp6,6 triliun ditata di lobi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

"Hukum harus tegak. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menjaga stabilitas nasional dan memastikan kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya untuk rakyat," tegasnya.

Dana hasil rampasan negara ini selanjutnya akan masuk ke kas negara dan dimanfaatkan sesuai ketentuan perundang-undangan. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Tol Medan-Berastagi Belum Bisa Diwujudkan, Biayanya Rp 7 Triliun dan Melintasi Kawasan Hutan
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
komentar
beritaTerbaru