Prabowo Ungkap Kebocoran Kekayaan Negara Capai Rp2.500 Triliun per Tahun, Akui Gaji Guru dan PNS Masih Rendah
Jawa Timur(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan besarnya kebocoran kekayaan negara menjadi salah satu penyebab terbatasnya
Serang(harianSIB.com)
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Kepala Desa Kohod, Arsin, bersama tiga terdakwa lain dalam perkara korupsi pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Putusan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (13/1/2026).
Selain Arsin, tiga terdakwa lain yang divonis bersalah yakni Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, pengacara Septian Prasetyo, serta wartawan Chandra Eka Agung Wahyudi. Keempatnya dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan kewenangan dalam proyek pembangunan pagar laut tersebut.
"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Hasanuddin saat membacakan amar putusan di persidangan.
Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada masing-masing terdakwa sebesar Rp100 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Baca Juga:Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai perbuatan para terdakwa merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik. Hal yang memberatkan bagi Arsin dan Ujang Karta adalah status keduanya sebagai aparatur desa yang seharusnya menjadi teladan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sementara itu, Septian Prasetyo sebagai pengacara dinilai seharusnya mengingatkan kliennya agar tidak melanggar hukum. Adapun Chandra Eka Agung Wahyudi sebagai wartawan dianggap sepatutnya menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
"Keadaan yang meringankan, para terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, serta mengakui dan menyesali perbuatannya," kata Hasanuddin.
Majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti melanggar Pasal 9 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Vonis 3 tahun 6 bulan penjara tersebut dinyatakan sesuai atau conform dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya juga menuntut hukuman serupa terhadap keempat terdakwa.
Atas putusan tersebut, majelis hakim memberikan waktu kepada para terdakwa dan JPU untuk menentukan sikap hukum selanjutnya, apakah menerima putusan atau mengajukan upaya banding sesuai ketentuan yang berlaku.(**)
Jawa Timur(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan besarnya kebocoran kekayaan negara menjadi salah satu penyebab terbatasnya
Medan(harianSIB.com)Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pen
Simalungun(harianSIB.com)Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga mengunjungi stand pameran hasil pertanian milik Pemkab Simalungun pada
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus mematangkan sejumlah rencana pembangunan infrastruktur strategis untuk mendu
Tanjungbalai(harianSIB.com)Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri SIK MIK memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Pol
Medan(harianSIB.com)Enam hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan dilapork
Pematangsiantar(harianSIB.com)Dalam menyambut Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Pematangsiantar menggelar kegiatan bakti kesehatan b
Langkat(harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Polda Sumatera Utara menggelar kegiata
Pematangsiantar(harianSIB.com)Seorang pria berinisial HRN (42) ditangkap personel Satres Narkoba Polres Pematangsiantar saat berada di sebua
Binjai(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumb
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH, MH melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus audie
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, didampingi Kadis Perkim Muhammad Fadly Lubis, menerima kunjungan audien