Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Juni 2026

Kawal Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Komisi III DPR Bentuk Panja

Redaksi - Jumat, 20 Maret 2026 10:41 WIB
437 view
Kawal Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Komisi III DPR Bentuk Panja
Beritasatu.com/Addin Anugrah Siwi
Komisi III DPR sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.

Jakarta (harianSIB.com)

Untuk mengawal pengungkapan kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus, Komisi III DPR memutuskan membentuk panitia kerja (panja). Panja itu nantinya akan mengawasi kasus tersebut sampai tuntas.

Pengambilan keputusan pembentukan panja tersebut digelar saat rapat khusus di DPR RI, Jakarta, Rabu (18/3/2026). Ketua Komisi III DPR Habiburokhman awalnya membacakan kesimpulan rapat.

Dia secara khusus menanyakan satu per satu fraksi yang ikut rapat terkait pembentukan panja. Seluruh fraksi menyetujui.

"Saya tawarkan apakah rekan-rekan Komisi III menyetujui pembentukan Panja (Panitia Kerja) Komisi III tentang kasus penyiraman air keras terhadap pembela HAM Andre Yunus? Setuju?" tanya Habiburokhman mengutip detikcom.

Baca Juga:
"Setuju," jawab seluruh fraksi.

Habiburokhman menyampaikan pembentukan panja ini untuk mengawal kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Ia menyebutkan selanjutnya panja Komisi III DPR akan mendalami kasus ini kepada pihak kepolisian hingga kuasa hukum korban.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru