Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

OJK Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan SLIK

Nelly Hutabarat - Selasa, 14 April 2026 14:50 WIB
164 view
OJK Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan SLIK
Foto OJK
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI Maruarar Sirait.

Jakarta(harianSIB.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan program pembangunan tiga juta rumah melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta sinergi dengan kementerian dan pemangku kepentingan terkait.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Jakarta.

Siaran pers dari OJK Provinsi Sumatera Utara, Selasa (14/4/2026), Friderica menjelaskan, OJK telah menetapkan sejumlah kebijakan strategis melalui Rapat Dewan Komisioner, di antaranya hanya menampilkan informasi kredit di atas Rp1 juta dalam laporan SLIK.

Selain itu, pembaruan status pelunasan pinjaman dipercepat menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan.

Baca Juga:
Kebijakan tersebut ditargetkan mulai berlaku paling lambat akhir Juni 2026 dan diharapkan mampu mempercepat proses pengajuan pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

Langkah ini juga dinilai penting untuk mendukung pengembang dalam mempercepat realisasi proyek perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, OJK memberikan akses data SLIK kepada BP Tapera serta akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah bersama kementerian dan pemangku kepentingan terkait.

OJK menegaskan data SLIK bersifat netral dan tidak otomatis menentukan persetujuan kredit, sehingga keputusan pembiayaan tetap berada di masing-masing lembaga keuangan dengan prinsip kehati-hatian.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, LPS Lakukan Likuidasi
OJK Dorong Masyarakat Pahami Fundamental Sebelum Investasi Kripto
Fundamental Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Tekanan Global
OJK Terbitkan POJK 41/2025, Atur Kantor Perwakilan Lembaga Keuangan Asing
Dana Rp194 Juta Raib, Nasabah BRI Datangi Kantor Redaksi SIB Biro Asahan-Tanjungbalai Minta OJK Turun Tangan
DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
komentar
beritaTerbaru