Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 18 Juli 2026

Puluhan Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha, MA Cek Isu Pimpinan Yayasan Hakim Aktif

Redaksi - Minggu, 26 April 2026 20:06 WIB
610 view
Puluhan Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha, MA Cek Isu Pimpinan Yayasan Hakim Aktif
Foto: Dok/Int
Polisi memasang police line di Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, setelah penggerebekan, Jumat (24/4/2026).

Yogyakarta(harianSIB.com)

Sebanyak 53 anak diduga menjadi korban kekerasan di daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, setelah polisi menemukan indikasi perlakuan tidak manusiawi saat penggerebekan. Di tengah sorotan publik, Mahkamah Agung (MA) masih menelusuri kebenaran informasi yang menyebut pimpinan yayasan pengelola merupakan hakim aktif.

Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, mengatakan, pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan keterlibatan hakim aktif sebagai pimpinan yayasan daycare tersebut. Namun, ia menegaskan MA belum dapat memastikan kebenaran kabar itu.

"Ya, nanti kami cek dulu, apalagi ini masih suasana libur. Informasi yang kami terima juga baru hari ini, jadi akan kami klarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan," ujar Yanto saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2026), sebagaimana dilansir Republika.

Ia menambahkan, MA juga akan menelusuri aspek hukum terkait kemungkinan seorang hakim aktif menjabat dalam pengelolaan yayasan. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar langkah lanjutan yang diambil.

Baca Juga:
Sementara itu, Polresta Yogyakarta membenarkan adanya dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha yang berlokasi di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, Umbulharjo. Kasus ini mencuat setelah lokasi tersebut digerebek aparat pada Jumat (24/4/2026) sore.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan, petugas menemukan langsung indikasi perlakuan tidak layak terhadap anak-anak.

"Petugas melihat anak-anak diperlakukan tidak manusiawi, seperti kaki dan tangan diikat," ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sekitar 30 orang yang terdiri dari pengasuh, pengelola, hingga petugas keamanan. Seluruhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Dari total 103 anak yang dititipkan di daycare tersebut, sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan, dengan mayoritas korban berusia di bawah dua tahun.

Kasus ini terungkap setelah orang tua mulai curiga terhadap perubahan perilaku anak-anak mereka yang kerap menangis dan menunjukkan ketakutan saat hendak diantar ke daycare.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyoroti kasus ini. Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyebut kasus kekerasan di daycare bukan yang pertama terjadi.

Menurutnya, banyak daycare bermasalah yang beroperasi hanya dengan orientasi bisnis tanpa mematuhi aturan, termasuk perizinan dari dinas pendidikan dan pemerintah daerah.

"Pendirian daycare harus memiliki izin resmi. Tanpa itu, seharusnya tidak boleh beroperasi," tegasnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Polda DI Yogyakarta mengusut tuntas kasus ini. Ia menilai tindakan kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi.

Sahroni juga meminta seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak di balik yayasan pengelola, untuk diperiksa. Ia menyinggung kabar yang menyebut pimpinan yayasan adalah hakim aktif.

"Kalau benar, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung bertindak tegas. Tidak ada toleransi untuk kasus seperti ini," ujarnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bawas Mahkamah Agung RI Kunker ke PN Simalungun
Bandara Yogyakarta Dirancang Tahan Gempa dan Tsunami
Bupati Soekirman Hadiri Semnas Perteta di Yogyakarta
Dearma Fransiscus Sitopu Siswa SMAN 10 Medan Ikuti O2SN ke Yogyakarta
Karya Modifikasi Honda CRF150L Jelajahi Yogyakarta
Api Obor Asian Games 2018 Tiba di Yogyakarta
komentar
beritaTerbaru