Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 13 Mei 2026

Kejagung Pasang Gelang Detektor ke Nadiem yang Jadi Tahanan Rumah

Redaksi - Rabu, 13 Mei 2026 14:33 WIB
92 view
Kejagung Pasang Gelang Detektor ke Nadiem yang Jadi Tahanan Rumah
Foto ist
Nadiem Makarim menjalani tahanan rumah dengan pengawasan gelang detektor elektronik dari Kejagung.

Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengalihkan status penahanan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah. Pengalihan status ini dilakukan berdasarkan penetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan tim jaksa penuntut umum telah melaksanakan eksekusi penetapan tersebut pada Senin (11/5) malam. Anang mengatakan pergerakan Nadiem tetap dipantau.

"Tadi malam tim penuntut umum sudah melaksanakan penetapan Majelis Hakim, di mana terhadap saudara NM dialihkan menjadi tahanan rumah," kata Anang di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026) dikutip dari detikcom

Anang mengatakan pihaknya bakal melakukan pengawasan ketat terhadap Nadiem. Nadiem, kata dia, tidak bisa keluar dari rumah tanpa izin majelis hakim dan penuntut umum.

Baca Juga:
Jaksa juga menerapkan standard operating procedure (SOP) pengawasan elektronik. Anang menyebut Nadiem juga dipasangi gelang deteksi khusus.

"Iya mestinya (dipasang gelang), sepengetahuan saya ada SOP-nya biasa dipergunakan. Tapi nanti saya pastikan lagi. Tapi standar di kita ada seperti itu untuk melaksanakan (tahanan rumah)," jelas Anang.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Gelar Perpisahan dengan Kajati Harli Siregar
Peran Kepala KSOP dalam Kasus Tambang, Terbitkan Izin Berlayar Meski Dokumen Tak Sah
Kejagung Tegaskan Kasus Videografer Toni Aji Beda dengan Amsal Sitepu
Jaksa Agung Bersyukur Kejagung Punya Gedung Baru
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto
Profil Agus Sahat Lumban Gaol: Dua Kali Kajati, Tiga Kali Wakajati, Kini SESJAM Pidum Kejagung
komentar
beritaTerbaru