Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Mei 2026

Hakim Alihkan Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Redaksi - Selasa, 12 Mei 2026 09:18 WIB
89 view
Hakim Alihkan Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU (Antara)
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (kedua kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan penahanan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dari tahanan Rutan menjadi tahanan rumah. Pengalihan penahanan terhadap Nadiem ini mulai berlaku besok.

Pengabulan permohonan pengalihan penahanan terhadap Nadiem dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026) dikutip dari detikcom

"Menetapkan, satu, mengabulkan permohonan Penasihat Hukum Terdakwa untuk mengalihkan jenis penahanan Terdakwa. Dua, mengalihkan jenis penahanan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim dari penahanan Rutan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menjadi penahanan rumah di tempat kediaman Terdakwa yang beralamat di The Residence at Dharmawangsa 2 Unit 1908 RT/RW 01/02 Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, terhitung sejak tanggal 12 Mei 2026," ungkap Purwanto saat membaca amar pengabulan permohonan pengalihan penahanan Nadiem.

Meski mengabulkan permohonan tersebut, hakim turut menjelaskan hal-hal yang wajib dipatuhi oleh Nadiem sebagai syarat-syarat penahanan rumah. Adapun sejumlah syarat tersebut yakni:

Baca Juga:
A. Terdakwa wajib berada di dalam rumah kediamannya yang beralamat di The Residence at Dharmawangsa 2 Unit 108 RT/RW 01/02 di Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.

B. Terdakwa dilarang meninggalkan rumah kediamannya dengan alasan apapun kecuali:

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
LBH Medan Kecewa, Majelis Hakim Alihkan Status Tahanan Tamin Sukardi Menjadi Tahanan Rumah
Terdakwa Tamin Sukardi Dialihkan Tahanan Rumah, Pengamat: KY Harus Periksa Hakim
Tamin Sukardi Bisa Jadi Tahanan Rumah Karena Hukum Memberi Peluang
Majelis Hakim Alihkan Status Tahanan Tamin Sukardi Menjadi Tahanan Rumah
PN Tanjungbalai Tetapkan Oknum PNS Terdakwa Judi Togel Tahanan Rumah
Tak Senonoh, Diplomat Malaysia di Selandia Baru Dikenai Tahanan Rumah
komentar
beritaTerbaru
Saudi dan Rusia Mulai Bebas Visa

Saudi dan Rusia Mulai Bebas Visa

Jakarta(harianSIB.com)Warga Arab Saudi dan Rusia kini bisa saling kunjung tanpa visa mulai hari Senin (11/5/2026)Terobosan itu merupakan per