Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 20 Mei 2026

Kasat Narkoba Kukar Jadi Tersangka, Akui Sudah 5 Kali Edarkan Liquid Vape Narkoba

Donna Hutagalung - Rabu, 20 Mei 2026 10:38 WIB
114 view
Kasat Narkoba Kukar Jadi Tersangka, Akui Sudah 5 Kali Edarkan Liquid Vape Narkoba
Foto: Dok/Okeborneo
Polda Kaltim menggelar konferensi pers kasus liquid vape yang menyeret Kasad Resnarkoba Polres Kukar.

Jakarta(harianSIB.com)

Perwira polisi yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Kalimantan Timur. Ia diduga terlibat dalam kepemilikan sekaligus perdagangan liquid vape mengandung narkotika yang dikirim melalui jasa paket.

Dalam pemeriksaan, AKP Yohanes Bonar mengaku telah lima kali melakukan transaksi narkoba dengan modus pemesanan paket dari Jakarta. Setiap pengiriman berisi sekitar 20 botol liquid vape yang mengandung zat terlarang.

Liquid tersebut kemudian dijual kembali dengan harga mencapai Rp5 juta per botol. Selain diduga mengedarkan, ia juga mengaku telah mengonsumsi narkoba selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pelacakan terhadap paket yang dipesan oleh pelaku. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya dugaan kuat keterlibatan AKP Yohanes Bonar dalam jaringan peredaran narkoba.

Baca Juga:
Sebelumnya, AKP Yohanes Bonar Adiguna ditangkap Ditresnarkoba Polda Kaltim terkait dugaan penyalahgunaan dan perdagangan narkotika.

Polda Kalimantan Timur menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada anggota kepolisian yang terlibat narkoba. Selain proses pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, pelaku juga terancam menjalani sidang etik dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sidang etik disebut akan digelar secara terbuka. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
komentar
beritaTerbaru