KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum
Medan(harianSIB.com)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan mendorong peningkatan pemahaman m
Jakarta (harianSIB.com)
Tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta, resmi melaporkan Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum (JTW), ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dilayangkan karena dugaan penggunaan data pribadi dan penayangan film dokumenter berjudul Pesta Babi tanpa persetujuannya.
Laporan Mama Sinta telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Kasus ini kini ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Mama Sinta, T.S. Hamonangan Daulay, mengatakan, pihak yang dilaporkan adalah Johnny Teddy Wakum selaku Ketua LBH Merauke yang diketahui menjadi penanggung jawab peluncuran film Pesta Babi.
Baca Juga:"Yang kami laporkan adalah perorangan, yakni Ketua LBH Merauke berinisial JTW," kata Daulay usai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026), sebagaimana dilansir Kompas.com.
Dalam laporannya, JTW diduga melanggar Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi.
Mama Sinta mengaku sangat kecewa karena wajah dan dirinya ditampilkan dalam film tersebut serta dipublikasikan di berbagai tempat tanpa pernah memberikan izin.
"Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana. Saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Wajah saya dibawa ke mana-mana lewat film itu," ujar Mama Sinta.
Menurutnya, ia baru mengetahui keberadaan film tersebut ketika seseorang yang dikenalnya sebagai Bang Tigor membawanya ke Papua. Saat itu, Mama Sinta mengira kegiatan yang akan dilakukan berkaitan dengan acara potong babi. Namun, ketika pemutaran berlangsung pada 8 April 2026, ia baru menyadari bahwa tayangan tersebut merupakan film berjudul Pesta Babi.
Ia merasa keberatan karena dirinya dijadikan objek dalam film yang kemudian dipertontonkan kepada publik tanpa persetujuan.
"Kenapa wajah saya bisa dibawa ke mana-mana lewat film itu? Apa saya ini boneka? Apa saya patung Asmat yang sudah diukir? Saya bukan ukiran Asmat," tegasnya.
Melalui laporan tersebut, Mama Sinta meminta kepolisian menghentikan seluruh bentuk publikasi dan penayangan film Pesta Babi, baik secara daring maupun pemutaran di berbagai daerah di Indonesia.
Sebelumnya, Mama Sinta bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi dengan penyidik terkait dugaan kerugian yang dialaminya akibat publikasi film tersebut. Setelah konsultasi selesai, mereka memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi.
Daulay menegaskan, langkah hukum ini dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak kliennya yang merasa telah dieksploitasi tanpa izin.
"Ini menyangkut personalitas Mama Sinta sebagai seorang warga negara. Beliau berusia 62 tahun dan merasa dieksploitasi tanpa perizinan serta pengakuan yang sah," ujarnya. (*)
Medan(harianSIB.com)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan mendorong peningkatan pemahaman m
Medan(harianSIB.com)Penyaluran pupuk bersubsidi di Sumatera Utara hingga Juli 2026 terus berjalan, dengan pupuk NPK mencatat realisasi terti
Medan(harianSIB.com)Mayor Laut Faisal Mulia harus mengakhiri kariernya sebagai prajurit TNI setelah majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun
Jakarta(harianSIB.com)Bareskrim Polri menyita sejumlah aset yang diduga milik Basri Lewaimang, bandar narkoba sekaligus pengelola tempat hib
Taput(harianSIB.com)Konflik agraria di Desa Hutatoruan VIII, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), masih menyisakan persoala
Tapteng(harianSIB.com)Pemkab Tapanuli Tengah mendukung penuh kajian pengembangan garam rakyat hasil sinergi Yonif TP 905/Tuan Syah dan PUSTA
Surabaya(harianSIB.com)Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tak hanya fokus memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mel
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih peringkat ketiga se
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto terbang ke Kalimantan untuk memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilak
Medan(harianSIB.com)Rapat dengar pendapat (RDP) perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat terkait penangkapan Balai Penegakan Hukum (
Aek Loba(harianSIB.com)PT Socfindo Kebun Aek Loba menyerahkan bantuan ratusan alat panen kelapa sawit kepada petani yang tergabung dalam 20
Medan(harianSIB.com)Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap SE mengingatkan kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) agar tidak menjad