Ratusan UMKM Ramaikan Bazar GEMES IX di Lapangan Merdeka Medan
Medan (harianSIB.com)Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ambil bagian dalam Bazar Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX, di Lap
Jakarta(harianSIB.com)
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan Tim Advokasi Untuk Demokrasi gugatan praperadilan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Hakim memerintahkan Polda Metro Jaya melanjutkan proses hukum kasus tersebut.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan pemohon memiliki kedudukan hukum atau legal standing dan berhak mengajukan permohonan praperadilan perkara a quo. Memerintahkan termohon untuk melanjutkan proses hukum terhadap laporan polisi nomor LP/A/222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakpus/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Maret 2026," kata hakim tunggal, Suparna, saat membacakan putusan di PN Jaksel, Selasa (2/6/2026), dikutip dari detikcom
Hakim menyatakan TAUD punya kedudukan hukum atau legal standing dalam mengajukan permohonan gugatan praperadilan. Hakim memerintahkan Polda Metro Jaya melanjutkan penyelidikan kasus penyiraman air keras.
Hakim juga menguraikan pertimbangan dalam putusan ini. Hakim menyebut penyidikan laporan polisi belum pernah dihentikan.
Baca Juga:"Ternyata sampai saat ini penyidikan terhadap tindak pidana berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/222/III/2016/Satreskrim/RestroJakpus/PoldaMetroJaya tertanggal 13 Maret 2016 belum pernah diterbitkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan atau SP3," kata hakim Suparna.
Hakim menyatakan proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya masih berlangsung. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh termohon telah sesuai aturan.
"Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang diuraikan di atas, ternyata ada miskomunikasi di antara institusi termohon," ujar hakim. (*)
Medan (harianSIB.com)Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ambil bagian dalam Bazar Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX, di Lap
Medan (harianSIB.com)Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) mencatat sepanjang Mei 2026 sedikitnya terjadi 2
Parapat(harianSIB.com)Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Pemerintah Provinsi (FWP) Sumatera Utara (Sumut) mengikuti rapat
Medan(harianSIB.com)Laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang pesangon yang menyeret oknum pengacara berinisial DT dkk memasuki babak bar
Medan(harianSIB.com)BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar Fun Run BPJS KesehatanUSU Tahun 2026 di M
Medan(harianSIB.com)Universitas Murni Teguh (UMT) resmi meresmikan Fakultas Kedokteran yang terdiri atas Program Studi Kedokteran Program Sa
Kutacane(harianSIB.com)Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jarwansyah, S.Pd., M.AP., M
Jakarta(harianSIB.com)Pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Daerah Kepulauan resmi memasuki babak lanjutan setelah DPD RI, DPR RI dan pem
Sipoholon(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menyatakan kesiapan penuh untuk memfasilitasi seluruh agenda nasional Hu
Lubukpakam(harianSIB.com)Menyambut Hari Bhayangkara ke80, Polresta Deliserdang menggelar turnamen eSports Mobile Legends memperebutkan Kap
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Muhibudd
Jakarta(harianSIB.com)Jenderal (Purn) HBL Mantiri resmi dikukuhkan sebagai Ketua Badan Pertimbangan Pusat Persatuan Purnawirawan Angkatan Da