Jakarta(harianSIB.com)
PT Pertamina resmi menaikkan harga dua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mulai 10 Juni 2026.
Berdasarkan situs PT Pertamina Patra Niaga seperti dikutip CNBC Indonesia, Pertamina menaikkan harga BBM non subsidi Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (setara RON 95) mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Di DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax (RON 92) mulai 10 Juni 2026 dibanderol Rp 16.250 per liter, naik Rp 3.950 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter.
Sementara harga BBM Pertamax di Pertashop kini dibanderol Rp 16.150 per liter.
Untuk Pertamax Green 95 kini dibanderol Rp 17.000 per liter, naik Rp 4.100 per liter dari sebelumnya dibanderol Rp 12.900 per liter.
Ini merupakan kenaikan harga BBM Pertamax perdana setelah lonjakan harga minyak dunia akibat perang Israel-Iran pecah sejak 28 Februari 2026 lalu. Ketika harga BBM non subsidi lainnya sudah mengalami kenaikan harga sejak 18 April 2026 lalu, harga BBM Pertamax masih belum mengalami penyesuaian harga.