Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 12 Juni 2026

Polda Metro Jaya Imbau Mahasiswa Tak Demo di Bundaran HI, Tegaskan Hak Berpendapat Tetap Dijamin

Redaksi - Jumat, 12 Juni 2026 20:37 WIB
117 view
Polda Metro Jaya Imbau Mahasiswa Tak Demo di Bundaran HI, Tegaskan Hak Berpendapat Tetap Dijamin
Foto: Dok/Detikcom
Potret Bundaran Hotel Indonesia

Jakarta(harianSIB.com)

Polda Metro Jaya mengimbau mahasiswa dan kelompok masyarakat untuk tidak menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Meski demikian, kepolisian menegaskan tetap menjamin dan mengawal hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip dari Detikcom mengatakan, kebebasan menyampaikan aspirasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Namun pelaksanaannya tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku demi menjaga keseimbangan antara hak demonstran dan kepentingan masyarakat luas.

Menurut Budi, salah satu regulasi yang menjadi dasar imbauan tersebut adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015 yang mengatur lokasi penyampaian pendapat di muka umum. Aturan itu bertujuan menjaga kelancaran aktivitas masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara tertib.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengacu pada Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum yang mewajibkan setiap warga negara menghormati hak orang lain serta menjaga ketertiban umum saat menggunakan hak kebebasan berekspresi.

Baca Juga:
Budi menegaskan, imbauan agar tidak melakukan aksi di Bundaran HI bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berpendapat. Keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan teknis dan analisis dampak sosial karena kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin merupakan jalur utama mobilitas masyarakat di Ibu Kota.

Menurutnya, konsentrasi massa dalam jumlah besar di Bundaran HI berpotensi menimbulkan kemacetan parah yang berdampak hingga ke berbagai ruas jalan arteri.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPR RI Martin Hutabarat Komit Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Simalungun
Pengurus Garbi Binjai Ngopi Bareng dengan Wakil Ketua DPR RI
Anthon Sihombing: Membangun Pemahaman Publik Terhadap Kinerja DPR RI
Anggota DPR RI dan Pemko Harus Kerjasama Jolok Anggaran dari Pusat
Trimedya Panjaitan: Presiden Jokowi Mendapat Nilai 8 Soal Penegakan Hukum, Ketua DPR RI Saja Bisa Ditahan
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Didesak Mundur
komentar
beritaTerbaru