Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 Juli 2026

Kejagung Setop Pengumpulan Data Program MBG di Daerah, Hasil Tetap Didalami

Redaksi - Selasa, 14 Juli 2026 10:55 WIB
107 view
Kejagung Setop Pengumpulan Data Program MBG di Daerah, Hasil Tetap Didalami
Foto: Rumondang/detikcom
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

Denpasar(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia. Meski demikian, data yang telah terkumpul dipastikan tetap akan menjadi bahan pendalaman dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program tersebut.

Penghentian itu tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7/2026) dan ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya surat tersebut. Menurutnya, keputusan itu diambil karena masa pengumpulan data yang sebelumnya telah ditetapkan sudah berakhir.

"Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya," ujar Anang kepada wartawan, Senin (13/7/2026), sebagaimana dilansir Detikcom.

Baca Juga:
Anang menegaskan, penghentian kegiatan tersebut bukan berarti hasil yang telah diperoleh akan diabaikan. Seluruh data yang sudah dihimpun tetap akan dianalisis sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Data-data yang sudah terkumpul akan didalami, khususnya yang berkaitan dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung," katanya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Habiburokhman Jelaskan soal Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Mundur
Kejagung Temukan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Aktif di Kasus Korupsi MBG
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony di Kasus BGN
Kajari Sergai dan Kasi Pidsus Diamankan Kejagung
komentar
beritaTerbaru