Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 31 Juli 2026

Buron Penyelundup WNI ke Kamboja Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Redaksi - Kamis, 30 Juli 2026 12:51 WIB
242 view
Buron Penyelundup WNI ke Kamboja Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Foto: Dok. Istimewa
Polri menangkap buronan internasional kasus penyelundupan WNI ke Kamboja, Leny Agustya, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (29/7/2026).

Leny Agustya menjadi buronan setelah polisi menggagalkan pemberangkatan dua calon pekerja migran ilegal di Bandara Soekarno-Hatta pada 17 Januari 2026. Kedua korban rencananya akan diberangkatkan ke Kamboja untuk dipekerjakan secara ilegal sebagai operator judi online.

Hasil penyelidikan mengungkap Leny diduga berperan sebagai koordinator utama yang merekrut korban melalui grup WhatsApp "Holiyay" dan "Liburaaannn" menggunakan akun "Jastip by Alana". Ia juga diduga mengatur seluruh dokumen perjalanan serta melatih para korban agar memberikan keterangan palsu kepada petugas dengan alasan berlibur ke Malaysia selama empat hari.

Penyidik juga menemukan tersangka telah menyiapkan skenario perjalanan berlapis. Korban dibekali tiket Jakarta-Kuala Lumpur, pemesanan hotel di Kuala Lumpur, hingga tiket kepulangan dari Malaysia. Namun, secara bersamaan tersangka juga telah membeli tiket Kuala Lumpur-Phnom Penh yang diminta untuk disembunyikan dari petugas bandara.

Selain itu, penyidik mengungkap adanya dugaan upaya penyuapan untuk meloloskan keberangkatan para korban. Rencana tersebut berhasil digagalkan personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang juga mengamankan dua orang pengawal bayaran tersangka di area keberangkatan.

Saat ini, Leny Agustya telah diamankan dan proses hukum selanjutnya ditangani oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Pematangsiantar Terima Piagam Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A dari Kapolri
8 Polisi Terjerat Kasus Narkoba Jalani Sidang Etik, Dua Diusut Pidana
Ershi Sumut Dikmaba Polri Angkatan 2001 Rayakan Tahun Perak di Tanjungmorawa
Kapolri Berangkatkan Istri Mendiang Arist Merdeka Sirait Ziarah ke Holyland sebagai Kado Hari Bhayangkara ke-80
Dude Harlino Serahkan Rp5,25 Miliar ke Polisi Terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Kejagung Usut Dugaan TPPU, Febrie Adriansyah Tak Penuhi Panggilan Penyidik
komentar
beritaTerbaru