Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 31 Juli 2026

7 Tahun Terkatung-katung, Pemerintah Targetkan Ganti Rugi Lahan Tol Binjai-Langsa Tuntas Desember 2026

Firdaus Peranginangin - Jumat, 31 Juli 2026 13:14 WIB
123 view
7 Tahun Terkatung-katung, Pemerintah Targetkan Ganti Rugi Lahan Tol Binjai-Langsa Tuntas Desember 2026
Foto harianSIB.com/Firdaus
Rapat: Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian sedang memimpin RDP dengan perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Kanwil BPN Sumut, Kantor Pertanahan Langkat, PT Hutama Karya, PPK Pengadaan Tanah, masyarakat Desa Halaban, serta anggota DPRD Langkat Matthew Diema

Medan(harianSIB.com)

Setelah tujuh tahun berada dalam ketidakpastian alias terkatung-katung akibat proyek pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa, masyarakat Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, akhirnya mendapat secercah harapan.

Harapan itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Anggota DPD RI, Pdt Penrad Siagian, Jumat (31/7/2026) di Kantor DPD RI Sumut, dihadiri perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Kanwil BPN Sumut, Kantor Pertanahan Langkat, PT Hutama Karya, PPK Pengadaan Tanah, masyarakat Desa Halaban, serta anggota DPRD Langkat Matthew Diemas Bastanta Sinulingga.

"Pemerintah menargetkan penyelesaian pembayaran ganti rugi terhadap 120 bidang tanah milik warga paling lambat Desember 2026. Target tersebut disepakati dengan syarat seluruh dokumen administrasi masyarakat segera dilengkapi sesuai ketentuan," ujar Penrad Siagian.

Diungkapkan Penrad, sejak 2019 masyarakat tidak lagi leluasa memanfaatkan lahannya setelah dipatok sebagai bagian dari rencana pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa. Meski demikian, warga tetap mendukung proyek strategis nasional tersebut karena diyakini mampu meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
Menurut anggota dewan Dapil Sumut ini, yang dibutuhkan masyarakat saat ini hanya kepastian. Selama bertahun-tahun warga tidak dapat mengoptimalkan lahannya, sementara proses pembangunan dan pembayaran ganti rugi belum berjalan.

"Jangan sampai masyarakat kehilangan kesempatan mengelola tanahnya, sementara pembangunan belum berjalan. Negara harus hadir memberikan solusi dan memastikan hak masyarakat terpenuhi," tegasnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Video Syur Siswi SMA Diputar Lewat Proyektor di Kelas
Lurah di Kabupaten Simalungun Diharapkan Prioritaskan Pembangunan Jaling
Bila Terbukti Lalai, Rekanan Proyek Jembatan Titi II Harus Kembalikan Uang Muka
Jokowi Instruksikan Pembangunan SDM Diprioritaskan
Anggota DPRD Pertanyakan Cara Kerja Proyek Pembetonan di Medan
Musim Penghujan, Warga Minta Pekerja Proyek Drainase Pasang Rambu
komentar
beritaTerbaru