Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 Agustus 2026

Yuwanky Masuk DPO Bareskrim dalam Kasus Narkoba THM Batam

Redaksi - Jumat, 21 Agustus 2026 09:30 WIB
256 view
Yuwanky Masuk DPO Bareskrim dalam Kasus Narkoba THM Batam
btm.co.id Penegakan Hukum
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan Yuwanky, komisaris Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Batam, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan tindak pidana narkotika.

"Yuwanky selaku pemilik THM Planet Batam sekaligus Bandar Narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di THM Planet Batam bersama tersangka Basri,"

Eko melanjutkan bahwa Yuwanky pernah dipidana dalam kasus yang sama. Dia merupakan residivis kasus narkoba.

"Bahwa yang bersangkutan merupakan residivis narkoba," katanya.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Lapak Peredaran Narkoba, Polisi Razia Warung di Perumnas Helvetia
Bareskrim Polri Ungkapkan Peredaran Ekstasi Naik Tajam
Dandim 0204/DS akan Bekerja Keras Berantas Peredaran Narkoba
Komunitas Green Action Mulai Penanaman Satu Miliar Pohon di Batam
Rita Silaban Bawa Lagu Rohani Etnik ke Gondang Naposo di Batam
99 Persen Peredaran Narkoba Dikendalikan Terpidana Mati dari Lapas, Kapan Dieksekusi ?
komentar
beritaTerbaru