Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 26 Oktober 2026

Jaksa Agung Instruksikan Kasus Korupsi Tak Berhenti pada Pelaku Lapangan

Martohap Simarsoit - Jumat, 21 Agustus 2026 20:37 WIB
711 view
Jaksa Agung Instruksikan Kasus Korupsi Tak Berhenti pada Pelaku Lapangan
Foto: harianSIB.com/Dok
Wakil Jaksa Agung Asep N Mulyana

Jakarta(harianSIB.com)

Penanganan perkara korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung diminta tidak hanya menyasar pelaku di lapangan. Jaksa Agung RI menginstruksikan jajarannya untuk menelusuri hingga pelaku utama dan penerima manfaat atau beneficial ownership, termasuk melalui penelusuran aliran dana dan pemulihan aset negara.

Arahan tersebut disampaikan Jaksa Agung dalam bagian arahan per bidang yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, pada penutupan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2026, Kamis (20/8/2026).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, evaluasi tersebut digelar secara hybrid dan diikuti jajaran pimpinan Kejaksaan, baik secara daring maupun luring, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Selain menekankan penelusuran pelaku utama dalam perkara korupsi, Jaksa Agung juga meminta adanya pemerataan kualitas dan kecepatan penyelesaian perkara Tindak Pidana Khusus di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:
Dalam arahannya, Bidang Pembinaan diminta membenahi perencanaan anggaran, menyempurnakan struktur organisasi, serta melakukan standardisasi pemantauan dan evaluasi di seluruh satuan kerja.

Sementara itu, Bidang Intelijen diarahkan mempercepat penyelesaian administrasi kegiatan operasi, meningkatkan kualitas deteksi dini, mengoptimalkan pengamanan pembangunan strategis, serta memperkuat sinergi antar-lembaga.

Untuk Bidang Tindak Pidana Umum, perhatian diarahkan pada penyesuaian antara tingginya volume perkara dengan penyerapan anggaran penanganan perkara. Jaksa Agung juga menekankan ketertiban penginputan dalam Case Management System (CMS) serta keseragaman penerapan kebijakan hukum pidana nasional yang baru.

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, jajaran Kejaksaan diminta memaksimalkan pemulihan keuangan negara melalui jalur nonlitigasi serta mengoptimalkan peran Advocaat Generaal.

Sedangkan pada Bidang Pidana Militer, penguatan supervisi terhadap penanganan perkara koneksitas di daerah dan pengembangan CMS koneksitas menjadi prioritas untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum.

Penguatan integritas internal juga menjadi perhatian. Bidang Pengawasan diminta mengedepankan pencegahan berbasis risiko dan memperketat pengawasan melekat guna mencegah terjadinya pelanggaran etik.

Untuk Bidang Badan Pemulihan Aset, Jaksa Agung menginstruksikan percepatan penyusunan SOP tata kelola aset, penanganan aset berhak tanggungan, serta pembangunan Rupbasan BPA yang representatif.

Sementara Bidang Badan Pendidikan dan Pelatihan diminta menyelaraskan kalender pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan organisasi, sekaligus memastikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta menjadi perhatian utama.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana juga menyampaikan pesan mengenai pentingnya menjaga integritas institusi di tengah berbagai tantangan.

"Badai pasti berlalu. Yang terpenting bukan sekadar menunggu sampai berlalu, tetapi bagaimana kita tetap berdiri tegak, menjaga integritas, dan terus bekerja selama melewatinya," ujarnya.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui kata-kata. Kepercayaan harus diwujudkan melalui konsistensi tindakan, keteladanan, profesionalisme dan pelayanan yang nyata.

Menutup rapat evaluasi, pimpinan Kejaksaan RI menetapkan lima komitmen utama yang harus menjadi pedoman pada Semester II 2026.

Kelima komitmen itu yakni, memastikan keselarasan anggaran dengan kinerja nyata, menertibkan konsistensi data kinerja secara berkala, mempercepat pencapaian output prioritas nasional, menggeser orientasi kerja dari sekadar pemenuhan administratif menjadi pembuktian dampak atau outcome, serta memperkuat integritas dan pengawasan melekat untuk menjaga kepercayaan publik.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
367 Caleg DPRD P Siantar, Tidak Ada Mantan Napi Korupsi
komentar
beritaTerbaru