Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 21 Agustus 2026

Terkait Perkembangan Perkara FA (Eks Jampidsus), Tim 9 Periksa 4 Saksi

Martohap Simarsoit - Jumat, 21 Agustus 2026 11:12 WIB
91 view
Terkait Perkembangan Perkara FA (Eks Jampidsus), Tim 9 Periksa 4 Saksi
Ist/SNN
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna

Jakarta(harianSIB.com)

Tim Penyidik pada Kejaksaan Agung (Tim 9) telah melaksanakan tindakan penyidikan berupa pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tersangka FA(eks Jampidsus).

"Ada 3 (tiga) orang saksi dari pihak swasta yang diperiksa tim jaksa penyidik pada Kamis (20/8/2026," sebut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dalam keterangan tertulisnya sebagaiman dilihat dalan grup Wa media mitra kejaksaan, Jumat (21/8/2026).

Selain itu, penyidik juga memeriksa seorang saksi yang meringankan perkara tersangka DR untuk dimintai keterangannya.

Keterangan tersebut disampaikan seputar tentang perkembangan kasus terkait tersangka FA ,mantan Jampidsus Kejagung.

Baca Juga:
Disampaikan, proses pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan, proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Mulai Pemeriksaan Saksi di Kasus Suap Meikarta
Kinerja Kejaksaan Agung Jalan di Tempat
Debitor Bank Milik Terpidana BLBI Gugat Kejaksaan Agung di Pengadilan
Situs Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Diretas
Pemerhati Hukum P Siantar Dukung Kejaksaan Agung Eksekuti Mati Bagi Bandar Narkoba
Bos Pandawa Group Jadi Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang
komentar
beritaTerbaru