Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 Agustus 2026

Polda Bantah Isu Aksi 27 Agustus Akan Ricuh, RUU Perampasan Aset Jadi Tuntutan

Redaksi - Senin, 24 Agustus 2026 18:42 WIB
451 view
Polda Bantah Isu Aksi 27 Agustus Akan Ricuh, RUU Perampasan Aset Jadi Tuntutan
harianSIB.com/IG
Poster aksi tentang rencana aksi 27 Agustus 2026 yang beredar di media sosial.

Namun, kepolisian menyatakan Bundaran HI tidak dialokasikan sebagai lokasi penyampaian pendapat. Kawasan itu dinilai bersinggungan dengan fasilitas transportasi publik, kawasan diplomatik, dan objek vital lainnya.

Sejumlah anggota Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) disebut telah berada di depan kompleks parlemen sejak Jumat (21/8/2026) dan sempat mendirikan posko menjelang aksi. Informasi mengenai jumlah massa dan asal kendaraan yang terlihat dalam video viral masih memerlukan verifikasi.

Polda Metro Jaya mencatat pada Senin (24/8/2026) terdapat 71 kegiatan penyampaian aspirasi di sejumlah titik Jakarta. Polisi menyebut rekayasa lalu lintas pada 27 Agustus belum ditetapkan dan akan diterapkan secara situasional berdasarkan kondisi di lapangan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan demonstrasi merupakan hak warga negara dalam demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tidak diwarnai perusakan, anarkisme, atau tindakan yang merugikan masyarakat.

Pramono juga disebut telah meminta Satpol PP DKI berkoordinasi dengan kepolisian. Warga Pati yang lebih dahulu tiba di Jakarta, menurutnya, telah difasilitasi sejumlah organisasi masyarakat agar tidak bermalam di depan Gedung DPR/MPR.

Menjelang aksi, rekening Koordinator AMPB Supriyono disebut tidak dapat digunakan. Rekening tersebut dilaporkan berisi sekitar Rp80,9 juta yang terdiri atas dana pribadi dan donasi masyarakat.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPR RI Martin Hutabarat Komit Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Simalungun
Pengurus Garbi Binjai Ngopi Bareng dengan Wakil Ketua DPR RI
Anthon Sihombing: Membangun Pemahaman Publik Terhadap Kinerja DPR RI
Anggota DPR RI dan Pemko Harus Kerjasama Jolok Anggaran dari Pusat
Trimedya Panjaitan: Presiden Jokowi Mendapat Nilai 8 Soal Penegakan Hukum, Ketua DPR RI Saja Bisa Ditahan
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Didesak Mundur
komentar
beritaTerbaru