Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 Agustus 2026

Polda Metro Luruskan Isu Penangkapan Botok Saat Massa Pati Demo di DPR

Redaksi - Selasa, 25 Agustus 2026 10:47 WIB
326 view
Polda Metro Luruskan Isu Penangkapan Botok Saat Massa Pati Demo di DPR
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Gedung Polda Metro Jaya.

Jakarta (harianSIB.com)

Polda Metro Jaya membantah kabar yang menyebut Supriyono alias Botok, aktivis dari Pati, ditangkap polisi saat berada di tengah massa yang menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (24/8/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, Botok tidak ditangkap maupun diamankan. Polisi sebelumnya berkomunikasi dengan Supriyono dan Teguh terkait rencana kegiatan massa dari Pati di depan Gedung DPR RI.

"Saudara Supriyono alias Botok tidak dilakukan penangkapan maupun pengamanan oleh kepolisian. Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya telah berkomunikasi dengan Saudara Supriyono dan Saudara Teguh terkait rencana kegiatan massa Pati di depan Gedung DPR RI," kata Budi kepada wartawan, Senin (24/8/2026), sebagaimana dilansir Detikcom.

Dalam komunikasi tersebut, polisi menjelaskan sejumlah ketentuan administrasi yang harus dipenuhi untuk kegiatan massa. Pihak massa dari Pati kemudian menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan aksi penyampaian pendapat, melainkan silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik.

Baca Juga:
Meski demikian, polisi menyarankan penyelenggara tetap mengurus izin kegiatan ke Polda Metro Jaya. Supriyono pun disebut bersedia dan meminta didampingi personel kepolisian menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas.

Budi menjelaskan, keberadaan Botok bersama polisi di kendaraan kemudian disalahartikan oleh massa sebagai tindakan pengamanan atau penangkapan.

"Yang bersangkutan telah menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengurus izin kegiatan. Namun, karena situasi di lokasi semakin ramai, keberangkatan tersebut akhirnya dibatalkan," ujarnya.

Menurut Budi, pendampingan polisi tersebut semata-mata untuk memberikan penjelasan mengenai proses administrasi perizinan kegiatan, bukan untuk melakukan penangkapan atau tindakan hukum terhadap Supriyono.

Tim hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Vander, juga membenarkan bahwa Botok meninggalkan lokasi bukan karena ditangkap polisi. Menurutnya, Botok semula hendak mengantarkan surat pemberitahuan kegiatan ke Polda Metro Jaya.

"Bukan, bukan, bukan penjemputan. Jadi kita rencana untuk mengantar surat cuma karena antusias masyarakat yang sangat khawatir ya dengan teman-teman AMPB di Jakarta sehingga kita bersikap untuk menunda dulu," kata Vander.

Vander menjelaskan, Botok menaiki kendaraan polisi karena pihaknya tidak memiliki kendaraan untuk mengantarkan surat. Bus yang digunakan massa mengalami kerusakan.

"Jadi kita tadi kan nggak ada kendaraan, bus kita kan rusak. Jadi kita sebenarnya minta tolong. Nah, karena mereka juga mau bersedia tapi kan masyarakat ini banyak yang antusias, dan kita susah menjelaskan satu-satu. Akhirnya ya kita ambil sikap, kita tunda dulu sementara untuk mengantarkannya," jelasnya.

Pihak AMPB pun telah meluruskan informasi yang sempat beredar bahwa Botok ditangkap atau diamankan polisi.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Metro Jaya Bantah Ada Aliran Dana Suap ke Kapolri
Dirlantas Polda Metro Jaya Dorong Mobil Mogok di Senayan
Soal Teror Air Keras, KPK: Novel Sudah Diperiksa Polda Metro Jaya
Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Penggelapan Tanah, Sandiaga Yakin Tak Terlibat Pidana
Wanita Asal Bali Terlibat Pembobolan Rekening Perusahaan di AS Ditangkap Polda Metro Jaya
Idham Azis, Dari Pamapta Hingga Kapolda Metro Jaya
komentar
beritaTerbaru