Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

Tan Kian Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie

Redaksi - Jumat, 04 September 2026 10:43 WIB
177 view
Tan Kian Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Pengusaha properti Tan Kian kembali menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan ini merupakan yang kedua dalam penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut. Tan Kian diperiksa pada Selasa (1/9/2026).

"Saudara Tan Kian Selasa kemarin sudah diperiksa," ujar Anang kepada wartawan, Kamis (3/9/2026), mengutip CNNIndonesia.

Selain Tan Kian, Anang mengatakan pihaknya memeriksa dua tersangka TPPU yakni Don Ritto dan Nurman Herin serta dua saksi lainnya berinisial F dan LK.

Baca Juga:
Lebih lanjut, Anang mengatakan temuan adanya aliran dana Rp40 miliar Tan Kian kepada Febrie Adriansyah melalui Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho menjadi tindak pidana asal dari kasus TPPU tersebut.

"Tindak pidana asalnya ada dua berkas tadinya. TPPU dan tindak pidana korupsi asalnya. Itu yang saudara sebutkan (aliran Rp40 miliar) berarti tindak pidana asalnya, salah satunya," kata Anang.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan: Kita Kembangkan Untuk Ungkap TPPU Milik Tersangka
Ibrahim Hongkong Dijerat Pasal UU Narkotika dan TPPU
KPK Tetapkan Bupati Abdul Latif Tersangka Gratifikasi dan TPPU
Jokowi Keluarkan Perpres Cegah TPPU dan Pendanaan Teroris
BNN Ungkap TPPU Narkoba Rp 6,4 T Jaringan Toge dan Freddy Budiman
PPATK: Publik Percaya Pejabat Legislatif Cenderung Jadi Pelaku TPPU
komentar
beritaTerbaru