Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

Tan Kian Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie

Redaksi - Jumat, 04 September 2026 10:43 WIB
177 view
Tan Kian Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Teranyar, Kejagung juga menetapkan pihak swasta yakni Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR) sebagai tersangka lantaran turut serta dalam kasus TPPU bersama Febrie.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono mengatakan dugaan TPPU itu dilakukan oleh Febrie sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia bertugas di Kejaksaan.

Sementara itu, Febrie juga telah mengajukan dua gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus ini. Namun keduanya ditolak oleh Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan: Kita Kembangkan Untuk Ungkap TPPU Milik Tersangka
Ibrahim Hongkong Dijerat Pasal UU Narkotika dan TPPU
KPK Tetapkan Bupati Abdul Latif Tersangka Gratifikasi dan TPPU
Jokowi Keluarkan Perpres Cegah TPPU dan Pendanaan Teroris
BNN Ungkap TPPU Narkoba Rp 6,4 T Jaringan Toge dan Freddy Budiman
PPATK: Publik Percaya Pejabat Legislatif Cenderung Jadi Pelaku TPPU
komentar
beritaTerbaru