Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 September 2026

Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp 2 T

Redaksi - Selasa, 08 September 2026 11:09 WIB
211 view
Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp 2 T
Febryan Kevin/Kompas.com
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Saiful Bahri Siregar ketika menerangkan kasus transfer pricing dan under-invoicing.

Tak hanya itu, perusahaan tersebut juga tidak menyampaikan dokumen transfer pricing (TP Doc) dan laporan SPT Pajak Badan dengan benar kepada kantor pelayanan pajak. Hal ini dilakukan agar harga transaksi tidak diperiksa kewajarannya.

"Menyampaikan laporan transaksi yang tidak sebagaimana mestinya," lanjutnya.

Dalam melancarkan aksinya, PT TPL diduga main mata dengan oknum petugas pajak. Tujuannya agar aktivitas perusahaan tidak diawasi secara ketat.

"PT TPL Tbk secara melawan hukum bekerja sama dengan pejabat yang berwenang agar tidak dilakukan pengawasan. Proses review dan telaah tidak dilakukan berdasarkan audit program yang semestinya, sehingga pejabat tidak melakukan perbandingan harga atas transaksi tersebut," ungkap Saiful.

Terkait kerugian negara, Saiful menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Berdasarkan estimasi sementara, angka kerugian mencapai triliunan rupiah.

"Hasil estimasi kami, penyidik dengan BPKP, estimasi kerugiannya sekitar Rp 2 triliun," tegasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jampidum Leo Simanjuntak: Pemulihan Hak Korban Tak Boleh Dijadikan Alat Transaksi
Mantan Jampidsus Febrie Diperiksa di Kejagung Terkait Pencucian Uang
PT CNI Kembalikan Rp401 Miliar, Kejagung Pastikan Proses Hukum Lanjut
Jamdatun Buka Pelatihan Penyelesaian Sengketa bagi BUMN
Massa Demo di PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah
MAKI Desak Kejagung Segera Periksa Nanik
komentar
beritaTerbaru