Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 September 2026

Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp 2 T

Redaksi - Selasa, 08 September 2026 11:09 WIB
154 view
Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp 2 T
Febryan Kevin/Kompas.com
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Saiful Bahri Siregar ketika menerangkan kasus transfer pricing dan under-invoicing.

Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi terkait transfer pricing dan under invoicing. Praktik yang diduga terjadi sejak 2008-2025 ini disebut merugikan keuangan negara mencapai Rp 2 triliun.

"Tim penyidik pada hari ini telah menetapkan korporasi PT TPL Tbk sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026) yang dilansir Detik.com.

Saiful menjelaskan, kasus ini bermula dari aktivitas ekspor bubur kertas (pulp) yang dilakukan PT TPL Tbk kepada perusahaan afiliasinya di luar negeri, yakni DP Macau Marketing International Ltd, serta penjualan lokal kepada Asia Pacific Rayon.

Dalam menjalankan aksinya, PT TPL Tbk diduga melakukan under-invoicing atau mengecilkan nilai faktur secara melawan hukum. Caranya dengan memanipulasi kode HS (Harmonized System) produk guna mengaburkan karakteristik, kegunaan, dan nilai harga produk yang sebenarnya.

Baca Juga:
PT TPL, kata Saiful, diduga sengaja melaporkan produk ekspor mereka sebagai paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP). Padahal, produk yang sebenarnya dikirim adalah dissolving pulp (DP).

"Seharusnya produk tersebut merupakan dissolving pulp, namun diubah (dimanipulasi) menjadi produk paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP)," ungkap Saiful.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jampidum Leo Simanjuntak: Pemulihan Hak Korban Tak Boleh Dijadikan Alat Transaksi
Mantan Jampidsus Febrie Diperiksa di Kejagung Terkait Pencucian Uang
PT CNI Kembalikan Rp401 Miliar, Kejagung Pastikan Proses Hukum Lanjut
Jamdatun Buka Pelatihan Penyelesaian Sengketa bagi BUMN
Massa Demo di PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah
MAKI Desak Kejagung Segera Periksa Nanik
komentar
beritaTerbaru