Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026

Polisi Selidiki Dugaan Uang Palsu Senilai 340 Ribu Dolar Singapura

Redaksi - Kamis, 10 September 2026 13:34 WIB
125 view
Polisi Selidiki Dugaan Uang Palsu Senilai 340 Ribu Dolar Singapura
iStock
Ilustrasi Dolar Singapura palsu.

Jakarta(harianSIB.com)

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dolar Singapura senilai 340.000 SGD atau sekitar Rp4,7 miliar.

Kasus ini diketahui dilaporkan seorang warga berinisial DM ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026 yang kemudian dilimpahkan ke Polres Tangsel.

Dalam laporan tersebut, DM menyebut sejumlah pihak berinisial HJ, EAK, dan AN.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan penyidik telah meminta keterangan dari enam orang saksi. Selain itu, kata Boy, pihaknya juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Baca Juga:
"Dalam proses penyelidikan ini kami sudah melakukan klarifikasi terhadap enam orang saksi serta berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk mengirimkan surat kepada Kepolisian Singapura terkait status investigasi terhadap WNI yang berada di Singapura," kata Boy kepada wartawan, Rabu (9/9/2026) yang dilansir CNN Indonesia.

Dalam kasus ini seorang WNI bernama Steven (S) juga telah ditahan di Singapura. Steven diketahui juga merupakan suami dari pelapor inisial DM.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
5 Tahun, Indonesia Diyakini Punya 50 Startup Unicorn
Pomparan Raja Turnip Boru-Bere Indonesia Kunjungan Sejarah ke Samosir
Ma´ruf Amin: Tidak Boleh Ada Lagi Perlakuan Diskriminasi kepada Suatu Kelompok di Indonesia
3 Warga Singapura Didakwa Menyuap Pejabat Kedubes RI
Nurdin Tampubolon Silaturahim dengan Keluarga Besar Pendiri Tako Indonesia
Suporter Indonesia Butuh Payung Hukum
komentar
beritaTerbaru