Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026

Polisi Selidiki Dugaan Uang Palsu Senilai 340 Ribu Dolar Singapura

Redaksi - Kamis, 10 September 2026 13:34 WIB
123 view
Polisi Selidiki Dugaan Uang Palsu Senilai 340 Ribu Dolar Singapura
iStock
Ilustrasi Dolar Singapura palsu.

Kuasa hukum Steven, Yosia MPT Ginting Suka mengatakan keterlibatan kliennya itu berawal saat kliennya menerima satu lembar SGD10.000 dari seseorang yang disebut memiliki hubungan dengan AN.

Menurut dia, uang tersebut kemudian dibawa Steven ke Singapura sekitar 9 Juni 2024 untuk ditukarkan. Namun, sejumlah money changer disebut menolak menerima uang tersebut.

Steven kemudian mendapat informasi dari seseorang berinisial MO bahwa uang itu dapat ditukarkan melalui fasilitas di kawasan Resorts World Sentosa. Singkat cerita, uang itu pun berhasil ditukarkan.

"Awalnya satu lembar. Kemudian dalam pertemuan berikutnya AN dan dua rekannya berinisal HJ dan EAK memberikan lagi 33 lembar, pada Steven," kata Yosia dalam keterangannya, Rabu (9/9).

Menurut Yosia, penyerahan tersebut juga terekam dalam video. Di momen itu, pihak yang menyerahkan uang sempat menyatakan bahwa uang tersebut merupakan milik mereka dan bersedia bertanggung jawab apabila kemudian diketahui bermasalah.

Selanjutnya, dari 33 lembar itu, 27 lembar di antaranya dibawa Steven ke Singapura dan enam lembar lainnya masih berada di Indonesia. Enam lembar itulah yang kemmudian kembali muncul dalam rangkaian transaksi di Indonesia.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
5 Tahun, Indonesia Diyakini Punya 50 Startup Unicorn
Pomparan Raja Turnip Boru-Bere Indonesia Kunjungan Sejarah ke Samosir
Ma´ruf Amin: Tidak Boleh Ada Lagi Perlakuan Diskriminasi kepada Suatu Kelompok di Indonesia
3 Warga Singapura Didakwa Menyuap Pejabat Kedubes RI
Nurdin Tampubolon Silaturahim dengan Keluarga Besar Pendiri Tako Indonesia
Suporter Indonesia Butuh Payung Hukum
komentar
beritaTerbaru