Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026

Polisi Selidiki Dugaan Uang Palsu Senilai 340 Ribu Dolar Singapura

Redaksi - Kamis, 10 September 2026 13:34 WIB
124 view
Polisi Selidiki Dugaan Uang Palsu Senilai 340 Ribu Dolar Singapura
iStock
Ilustrasi Dolar Singapura palsu.

"Enam lembar itu kemudian dikirim atau dibawa ke Singapura melalui D untuk proses penukaran," ucap Yosia.

Yosia menyebut setelah proses tersebut, enam lembar itu disebut kembali kepada Steven untuk sementara waktu karena ada persoalan berkaitan dengan pajak.

Singkat cerita, Steven lalu dipanggil oleh pihak kasino atau otoritas setempat ke sebuah ruangan. Steven kemudian dimintai keterangan dan hotelnya turut diperiksa.

Dalam perkembangan selanjutnya, 34 lembar uang SGD10.000 tersebut disebut berada dalam penguasaan otoritas Singapura dan menurut polisi Singapura seluruhnya dinyatakan "not genuine" atau tidak asli

"Dokumen serta bukti yang diperoleh dari proses di Singapura juga telah diserahkan kepada penyidik Indonesia," ucap Yosia.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
5 Tahun, Indonesia Diyakini Punya 50 Startup Unicorn
Pomparan Raja Turnip Boru-Bere Indonesia Kunjungan Sejarah ke Samosir
Ma´ruf Amin: Tidak Boleh Ada Lagi Perlakuan Diskriminasi kepada Suatu Kelompok di Indonesia
3 Warga Singapura Didakwa Menyuap Pejabat Kedubes RI
Nurdin Tampubolon Silaturahim dengan Keluarga Besar Pendiri Tako Indonesia
Suporter Indonesia Butuh Payung Hukum
komentar
beritaTerbaru