Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 17 September 2026

Kakek 56 Tahun Edarkan Ganja Diringkus Polrestabes Medan, 880 Gram Disita

Roy Surya D Damanik - Kamis, 17 September 2026 12:33 WIB
153 view
Kakek 56 Tahun Edarkan Ganja Diringkus Polrestabes Medan, 880 Gram Disita
Foto Dok/Polrestabes Medan
PENGEDAR GANJA: Kakek 56 tahun berinisial M diringkus personel Satres Narkoba Polrestabes Medan kawasan Jalan Bunga Cempaka Medan karena kedapatan membawa 880 gram ganja untuk diedarkan.

Medan(harianSIB.com)

Usia tak menghalangi M (56) warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Polonia untuk menjalankan bisnis narkotika. Ia diringkus personel Satres Narkoba Polrestabes Medan karena diduga mengedarkan narkotika jenis ganja.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 880 gram ganja. Selain itu, petugas turut mengamankan 1 paket sabu siap pakai, 1 paket ganja siap pakai, dua handphone serta sepeda motor yang digunakan pelaku. M ditangkap Tim 1 Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan di kawasan Jalan Bunga Cempaka, dimana sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan pelaku.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (17/9/2026) siang membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya, berbekal informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, M ditemukan sedang mengendarai sepeda motor dan diduga hendak melakukan transaksi narkoba pada, Rabu (9/9/2026) sore.

"Untuk barang bukti, kami sita 1 bungkus ganja yang beratnya 880 gram. Kami juga menyita barang bukti lain seperti 1 paket sabu siap pakai, 1 paket ganja siap pakai, 2 handphone dan sepeda motor yang digunakan pelaku," ujar Rafli.

Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan lanjutnya, M mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut selama sekitar 6 bulan. Setiap satu kilogram ganja yang berhasil dijual, pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp 250 ribu.

"Pelaku ini sudah 6 bulan menjalankan bisnis haramnya. Keuntungannya Rp 250 ribu dalam setiap satu kilogram. Pelaku mengedarkan narkoba di mana saja tergantung pesanan," jelasnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Edarkan Ganja, Wanita Paruh Baya Diringkus Polisi
Dua Bandar Narkoba Pemilik Sabu Hampir 1 Kg Ditembak Satres Narkoba Polres Sergai
Pria Pengangguran Dibekuk Satres Narkoba Polres Sergai
Cabuli Anak di Bawah Umur Seorang Pria Diringkus Polisi
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
komentar
beritaTerbaru