"Di lokasi yang kami temukan ini, Ombudsman menunjukkan bahwa keamanan di Lapas Cibinong longgar, dan kami melihat ini punya potensi untuk keluar masuk tahanan," ujarnya.
Temuan Ombudsman tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar) Yudi Suseno.
Yudi menjelaskan, kawasan yang diperiksa Ombudsman merupakan lokasi asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Menurut dia, di kawasan tersebut memang terdapat sejumlah rumah dinas bagi pejabat lapas.
"Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan," kata Yudi saat konferensi pers di Lapas Cibinong, Kamis (24/9), sebagaimana dilansir Detikcom.
Sementara itu, Imipas menyatakan temuan Ombudsman akan menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan fungsi fasilitas tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran dalam pengelolaan lapas. (*)
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in
/home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line
406