Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 25 September 2026

Ombudsman Temukan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong, Imipas Buka-bukaan

Redaksi - Jumat, 25 September 2026 10:59 WIB
171 view
Ombudsman Temukan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong, Imipas Buka-bukaan
Sahrul Yunizar/JawaPos.com
Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan hunian dengan fasilitas mewah di dalam Komplek Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis (24/9).

Jakarta(harianSIB.com)

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) membentuk tim untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait keberadaan fasilitas hunian khusus di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan petugas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyatakan akan mengambil tindakan.

Temuan tersebut muncul setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9). Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan sebuah kompleks yang berada sekitar 100 meter dari kantin lapas dan dipisahkan oleh pagar kayu.

Di dalam kompleks tersebut terdapat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong. Namun, Ombudsman juga menemukan sejumlah bangunan lain yang menyerupai hunian pribadi, mulai dari bangunan berdinding seng yang dicat biru hingga rumah-rumah yang tampak seperti kawasan perumahan atau klaster.

Saat memasuki area berpagar itu, tim Ombudsman melihat rumah petak bercat krem di sisi kanan. Sekitar 10-20 meter di sisi kiri terdapat rumah bercat putih dengan pagar hitam. Tidak jauh dari lokasi tersebut berdiri bangunan yang bentuknya menyerupai vila.

Baca Juga:
Ketua Ombudsman RI Perwakilan yang ikut dalam pemeriksaan tersebut, Syafrida, mengatakan pihaknya sempat menanyakan kepada petugas mengenai fungsi bangunan-bangunan tersebut.

"Ketika kami menanyakan itu rumah apa, petugas menyampaikan bahwa itu rumah asimilasi," ujar Syafrida dalam konferensi pers yang dilansir Antara, Kamis (24/9).

Tim kemudian memeriksa bagian dalam salah satu bangunan. Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas seperti sofa, televisi, meja makan dan kulkas. Di dalam kulkas tersebut juga ditemukan minuman keras (miras).

Ombudsman juga menemukan adanya warga binaan yang menempati rumah tersebut. Salah seorang penghuni mengaku sebagai warga binaan, sementara penghuni lainnya disebut meninggalkan lokasi setelah mengetahui kedatangan tim Ombudsman.

"Jadi diduga kuat menurut kami di Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan," kata Syafrida.

Tidak hanya hunian, Ombudsman juga menemukan sejumlah fasilitas lain di kompleks tersebut. Di antaranya area parkir yang terdapat dua mobil mewah, fasilitas gym, kolam, serta simulator golf yang masih dalam proses pembangunan.

Di bagian belakang area parkir terdapat jalan yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah. Jalan tersebut tidak dipagari dan dapat menjadi akses keluar-masuk kendaraan.

Menurut Syafrida, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam aspek pengamanan di Lapas Cibinong.

"Di lokasi yang kami temukan ini, Ombudsman menunjukkan bahwa keamanan di Lapas Cibinong longgar, dan kami melihat ini punya potensi untuk keluar masuk tahanan," ujarnya.

Temuan Ombudsman tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar) Yudi Suseno.

Yudi menjelaskan, kawasan yang diperiksa Ombudsman merupakan lokasi asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Menurut dia, di kawasan tersebut memang terdapat sejumlah rumah dinas bagi pejabat lapas.

"Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan," kata Yudi saat konferensi pers di Lapas Cibinong, Kamis (24/9), sebagaimana dilansir Detikcom.

Sementara itu, Imipas menyatakan temuan Ombudsman akan menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan fungsi fasilitas tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran dalam pengelolaan lapas. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru