Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Oktober 2026

Jaksa Sebut Febrie Terima Rp60 M Hapus Berkas Saksi di Korupsi Tekstil

Redaksi - Jumat, 09 Oktober 2026 10:59 WIB
157 view
Jaksa Sebut Febrie Terima Rp60 M Hapus Berkas Saksi di Korupsi Tekstil
Foto: M. Wahyudin/RM
Febrie Adriansyah didakwa menerima uang Rp.60 miliar hingga meminta hotel di Bali sebagai imbalan menghapus berkas saksi kasus korupsi.

Atas permintaan itu, Idon melaporkan kepada Febrie. Jaksa mengatakan permohonan dari Heri dan Andy tersebut kemudian disetujui oleh Febrie.

Selanjutnya kasus tersebut diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap pada 2022. Dalam putusan kasus tersebut, nama Heri dan ANDY sama sekali tidak masuk sebagai saksi dalam berkas perkara.

"Oleh karena itu sekira Juli 2024 bertempat di Hotel Mason Pine, Kota Baru Parahyangan Bandung, Don Ritto alias Idon melakukan pertemuan dengan Heri Janto dan Andy Chandra Tan selaku pemilik PT BAS, PT Pasupati Persada Investama (PPI), PT Sangga Mitra Sedaya (SMS), PT Buana Multi Servis (BMS) guna meminta sejumlah uang," ujar jaksa.

Jaksa menyebut dalam pertemuan tersebut disepakati pemberian uang akan disamarkan sebagai kerjasama surveyor batubara antara PT KPE yang dikelola oleh Idon dan Nurman Herin dengan PT SMS tempat Heri Janto menjabat selaku Direktur.

Baca Juga:

Selanjutnya pada November 2024, Febrie melalui Idon dan Nurman Herin dengan menggunakan PT KPE menerima uang sejumlah Rp.60 miliar dari Andy lewat PT SMS yang

uangnya bersumber dari PT BAS.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Eks Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap terkait Dugaan Korupsi Dana Amal
Febrie Adriansyah Didakwa Peras Tan Kian Rp 55 M agar Tak Jadi Tersangka Korupsi
Terungkap di Dakwaan, Total TPPU Febrie Adriansyah Tembus Rp 350 Miliar
3 Brankas Dibongkar di Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie, Ini Rincian Isinya
Alasan Singapura Sita Rp1,9 T Dana Anak Taipan Sawit Indonesia
Febrie Adriansyah Teken Pakta Integritas, Sepakat Tak Beri Uang ke Hakim
komentar
beritaTerbaru