Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Oktober 2026

3 Hal Diketahui soal Markas Judol di Kompleks TNI

Redaksi - Jumat, 09 Oktober 2026 11:34 WIB
186 view
3 Hal Diketahui soal Markas Judol di Kompleks TNI
Foto: Istimewa
Penggerebekan Rumah Dinas Perwira TNI AD di Kompleks KPAD Cijantung yang dijadikan markas judi online.

"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Mereka yang diamankan diduga sebagai operator. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP.

Awal Mula Kasus Terungkap

Sebuah rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga jadi markas judi online. Kasus terungkap dari laporan warga sekitar yang curiga adanya aktivitas mencurigakan di lokasi.

"Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Video viral kasus tersebut diunggah akun Instagram @badanperwakilannetzen2. Dalam narasi unggahan disebutkan bahwa perekaman video itu terjadi pada Minggu (4/10) di kompleks KPAD Cijantung.

Dalam video tersebut, perekam memperlihatkan sejumlah orang berada di dalam sebuah ruangan yang dipenuhi komputer. Perekam menduga ruangan itu digunakan untuk aktivitas judi online.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepala Penerbangan Sipil Malaysia Mundur Terkait Laporan MH370
2 Anggota Polisi Dikeroyok di Cijantung Jaktim
Serangan Koalisi AS Tewaskan 12 Warga Sipil Suriah
Tingkatkan Kualitas SDM Penerbangan Sipil, RI Gandeng ICAO
Serangan Udara AS Tewaskan 25 Warga Sipil Suriah, Termasuk 7 Anak
Dinas Catatan Sipil Dairi Kejar Target dengan u2018Jemput Bolau2019 Rekam e-KTP
komentar
beritaTerbaru