Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 16 Oktober 2026

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus Suap HGB

Redaksi - Jumat, 16 Oktober 2026 15:47 WIB
155 view
KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus Suap HGB
Tangkapan layar youtube GRIB TV
KPK sita uang dari Ketua GRIB Jaya Hercules terkait kasus suap HGB.

Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp800 juta dari Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshall (HRM), terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan dilakukan pada Kamis (15/10/2026). Uang tersebut diserahkan melalui kuasa hukum Hercules berinisial NMB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Hari ini, Kamis (15/10), penyidik melakukan penyitaan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai Rp800 juta dari NMB selaku kuasa hukum dari HRM," ujar Budi, mengutip TribunMedan.com.

Budi menjelaskan, penyidik menduga uang tersebut diterima Hercules dari PT Summarecon Agung Tbk terkait pengelolaan lahan di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:
Perusahaan properti tersebut diduga meminta pembukaan blokir sekaligus pengurusan sertifikat HGB yang berujung pada praktik suap terhadap oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kasus ini sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak, termasuk empat orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Langkah BPN Belum Keluarkan HGB Terhadap Gedung eks Perisai Plaza Sangat Tepat
Hasadaon Garingging, Boru dan Panogolan se-Kota Medan Rayakan HUT ke-36 dan Pengukuhan Pengurus HGBP
BPN Tolak Permintaan Anies Batalkan HGB Pulau Reklamasi
BPN DKI Tegaskan Penerbitan HGB Pulau D Sesuai Prosedur
Kementerian ATR/BPN Tegaskan, HGU PTPN II Laucih Belum Dialihkan ke HGB Perumnas
Perpanjangan HGB Hanya 5 Tahun Masyarakat Medan Petisah Merasa Dibohongi
komentar
beritaTerbaru