Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Pidana Korupsi, Wakil Ketua KPK Tak Setuju

Redaksi - Kamis, 22 Oktober 2026 16:48 WIB
254 view
Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Pidana Korupsi, Wakil Ketua KPK Tak Setuju
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan

Dia mengatakan, Indonesia adalah satu-satunya negara yang menerapkan kerugian negara sebagai salah satu tindakan korupsi. Hal tersebut, menurut Luhut, membebani operasional bisnis negara atau perusahaan pelat merah. Misalnya saja bagi Danantara untuk melakukan aksi korporasi.

"Karena Indonesia adalah satu-satunya negara yang menerapkan masalah kerugian negara. Ini memang memberatkan kepada, seperti Danantara untuk membuat bisnis, yang tentu setiap bisnis apa pun pasti ada risikonya. Maka ini saya kira penting," terang Luhut.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polri dan Pemprov Papua Dapat Nilai Terendah dalam Survei Integritas KPK
12 Jam Diperiksa KPK, Remigo Keluar Pakai Rompi Oranye
DPRDSU Apresiasi KPK Tangkap Bupati Pakpak Bharat
Polisi Tetap Pidanakan HS Walau Linggis Tak Ditemukan
Remigo Berutu Terjaring KPK
Beri Dukungan, Aktivis Berharap KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Asahan
komentar
beritaTerbaru