Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

1.600 Pekerja PLN Suarakan Kedaulatan Energi, Desak Evaluasi RUPTL 2025-2034

Leo Bastari Bukit - Rabu, 28 Oktober 2026 17:19 WIB
150 view
1.600 Pekerja PLN Suarakan Kedaulatan Energi, Desak Evaluasi RUPTL 2025-2034
Foto Dok/PLN SBU
FOTO BERSAMA: Sekitar 1.600 pekerja kelistrikan dari Sabang sampai Merauke foto bersama usai menggelar Rapat Akbar Serikat Pekerja PT PLN (Persero) di Plaza Terbuka Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Selain itu, SP PLN menyoroti keterlibatan produsen listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP), terutama di tengah kondisi kelebihan pasokan listrik (oversupply).

Menurut Abrar, skema pembayaran take or pay dalam kontrak pembelian listrik perlu dievaluasi karena berpotensi membebani keuangan PLN ketika pasokan listrik melebihi kebutuhan.

"Di tengah oversupply, RUPTL 2025-2034 itu harus dievaluasi ulang sehingga porsi pembangkit itu harus dikelola oleh PLN kembali. Kami sangat berharap evaluasi terhadap IPP, khususnya secara kontraktual pembayarannya, take or pay itu menjadi take and pay, sehingga Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman PJBTL juga harus dievaluasi," ujarnya.

Abrar juga meminta evaluasi terhadap penggunaan denominasi dolar Amerika Serikat dalam transaksi listrik swasta yang dinilainya berdampak terhadap keuangan PLN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia turut mengingatkan agar ketentuan power wheeling tidak kembali dimasukkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT). "Kami berharap power wheeling tetap pada DIM semula, yaitu tidak ada," katanya.

Di hadapan ribuan pekerja, Abrar kemudian menyerukan solidaritas agar para anggota SP PLN tetap bersatu memperjuangkan kepentingan pekerja dan kedaulatan perusahaan. Seruan untuk kembali datang ke Jakarta dengan jumlah lebih besar apabila diperlukan langsung disambut teriakan "Siap!" dari para peserta.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru