Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Imigrasi Ngurah Rai Bongkar Markas Pinjol Ilegal Asing, 17 Orang Ditahan

Redaksi - Kamis, 29 Oktober 2026 19:45 WIB
138 view
Imigrasi Ngurah Rai Bongkar Markas Pinjol Ilegal Asing, 17 Orang Ditahan
Foto: ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkap sebanyak 17 warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan Singapura yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan berbisnis pinjaman online di Dalung, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (22/10/2026).

Tingkat bunga pinjaman yang ditetapkan berkisar antara 20 persen hingga 30 persen, ditentukan berdasarkan analisis profil calon peminjam.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menyampaikan bahwa setiap kelompok administrator dibebani target keuntungan hingga US$7.800 atau sekitar Rp141,6 juta per bulan. Sementara penghasilan pribadi masing-masing pelaku berkisar antara US$1.200 hingga US$1.600, atau setara Rp21,8 juta hingga Rp29,05 juta per bulan.

Jaringan ini diketahui telah beroperasi selama lebih dari enam bulan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PLN Resmikan Desa Siaga Bencana di Batu Mbelin, Perkuat Kesiapsiagaan Warga
Umat Hindu di Binjai-Langkat Gelar Ibadah Perayaan Adhi Thiruvila
Penggerebekan Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Amankan Barang Bukti Rp 1,5 Triliun
Perayaan Maha Thiruvila Digelar di Kuil Shri Mariamman Pematangsiantar
Kabur ke Bali, 2 Buron Interpol Bangun Bisnis Vila hingga Marketplace
Maladewa Bakal Buka Vila Atas Air Terbesar di Dunia
komentar
beritaTerbaru